Iklan VIP

Senin, 12 Agustus 2024, 18:24 WIB
Last Updated 2024-08-12T11:24:48Z

Seluruh Fraksi Setujui Raperda P-APBD 2024

Probolinggo-.PEDULIRAKYATNEWS.COM,Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2024 memasuki tahap akhir.

Senin (12/8/2024) siang digelar rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Probolinggo dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Tentang Penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo ini dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (Fraksi NasDem, PKB, Golkar, Gerindra, PPP dan PDI Perjuangan) dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.

Secara umum Fraksi NasDem, PKB, Golkar, Gerindra, PPP dan PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Probolinggo dapat memahami berbagai pertimbangan yang menjadi landasan rencana P-APBD tahun 2024. Namun demikian, fraksi-fraksi tersebut juga menyampaikan beberapa masukan kepada eksekutif.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati Probolinggo dan Pimpinan DPRD Tentang Penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan nota persetujuan bersama tersebut dilakukan oleh Pj Sekda Heri dan Pimpinan DPRD disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo.

Pj Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si dalam Berbagainya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada para Pimpinan, Badan Anggaran, Fraksi-fraksi, Komisi-komisi serta segenap anggota DPRD yang telah membahas dan mencermati rencana Perubahan APBD tahun 2024, baik dalam Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, rapat Komisi-komisi, rapat Badan Anggaran dan menyajikan pemandangan akhir Fraksi-fraksi serta menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024.

“Untuk itu kepada segenap Kepala Perangkat Daerah serta Pimpinan BUMD dan BLUD agar mencermati dan mengotentikasi koreksi serta saran yang telah disampaikan dalam pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, sebagaimana telah diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2024 disebutkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Deskripsi Perubahan APBD disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi selambat-lambatnya 3 hari setelahnya persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah.

Berdasarkan hasil pembahasan sejak ditetapkannya Perubahan KUA dan PPAS sampai dengan disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024, dapat disampaikan perubahan target pendapatan daerah secara total sebesar Rp 2.423.460.357.533,00 dan perubahan belanja daerah sebesar Rp 2.715.644.216.708 ,00.

“Jika dibandingkan antara target perubahan pendapatan daerah dengan perubahan belanja daerah, maka terdapat defisit sebesar Rp 292.183.859.175,00 sehingga Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi anggaran seimbang,” jelasnya.

Hasil persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024. Selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi dan hasil terhadap penyempurnaan evaluasi dimaksud akan dipaparkan kembali dalam rapat Badan Anggaran DPRD berikutnya.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan hidayahnya kepada kita semua dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Probolinggo yang kita cintai ini,” tutupnya. (MS AL)