Lumajang, Peduli Rakyat News.-
Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menggapi keluhan masyarakat Tempursari terkait jalan penguhubung Kecamatan Tempursari dan Kecamatan Pasirian yang sudah lama tidak ada kabarnya. Yuyun, sapaan akrabnya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang saat ini sedang melakukan proses perijinannya lantaran kewenangan kawasan tersebut bukan kewenangan Pemkab Lumajang.
"Dulu ini wewenang KLKH, tapi sekarang sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan kami sudah bersurat dan sudah ada jawaban, mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi prosesnya," ungkapnya dalam kegiatan Serap Aspirasi di Pendopo Kecamatan Tempursari, Rabu (28/2/2024).
Tahapan pembangunan akan segera dilaksanakan setelah proses perijinan dari instansi terkait sudah dikeluarkan.
Yuyun menyebut keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemerintah Daerah masih menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi dalam proses pembangunan jalur alternatif tersebut. Namun pihaknya optimis bahwa upaya yang telah dilakukannya bersama jajaran OPD terkait tidak akan mengecewakan masyarakat Tempursari.
"Kami ingin secepat mungkin membangun infrastruktur di Kabuptaen Lumajang, tapi kami juga terbatas dari anggaran. Tapi ini yang penting ijinnya kita sudah kita lakukan, kita lakukan perencanaan sampai terselesainya pekerjaannya, kita upayakan terus," pungkasnya. (Joe)