Iklan VIP

Selasa, 30 Januari 2024, 19:38 WIB
Last Updated 2024-01-30T12:38:47Z

Kembali, BK DPRD Tak Bernyali Usut Aduan Etik Mantu Bupati


Jember, Pedulirakyatnews.com - Kabar dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Anggota DPRD Jember, Tri Sandi Apriana, saat menggelar sosialisasi raperda (Sosper), sejauh ini sepertinya masih adem ayem. 

Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember tampaknya tak cukup bernyali mengusut aduan itu. Meski telah berlarut-larut selama empat bulan lamanya. 

Bahkan untuk kesekian kali, pelapor yakni Abdussalam warga Kelurahan Kebonagung Kecamatan Sukorambi mendatangi BK (Badan Kehormatan) DPRD tanpa ada kejelasan yang pasti.

"Hampir lima bulan, sejak dilaporkan, belum ada kelanjutan, makanya saya datangi BK lagi," kata Abdussalam,saat mendatangi Ruang BK DPRD Jember, Senin (29/01/2024).

Salam mengaku tak habis pikir dengan anggota Dewan yang dianggapnya lelet mengurus aduan masyarakat. Meski dia paham bahwa pekan-pekan ini anggota DPRD disibukkan dengan jadwal kampanye. Salam kemudian menyerahkan berkas aduannya ke bagian sekretariat Dewan.

 "Kampanye ya kampanye, kalau ada rakyat ya ditemui. Jangan saat bahas anggaran saja mau datang," ketusnya.

Sedianya Salam hendak menagih kelanjutan aduan yang dia layangkan terkait dugaan pelanggaran etik itu. Proses terakhir, sebagai saksi pelapor, Salam mengaku telah dimintai klarifikasi oleh BK, berikut saksi-saksi di lokasi acara Sosper Tri Sandi, saat itu.


 "Banyak yang nanyak ke saya, gimana laporannya, saya disangkanya masuk angin atau disuap , makanya saya desak terus sampai ada putusan dari BK," gerutunya.

Terpisah, Ketua BK DPRD Jember, Hamim, saat dikonfirmasi memang menegaskan sedang ada giat di luar kantor DPRD. Namun demikian, Hamim enggan berkomentar banyak. Dia merasa harus mempelajari lebih lanjut. 

"Kalau sudah masuk nanti pasti di-CQ (disampaikan,Red) ke kita," jawabnya, singkat, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Sebagai informasi, Anggota Komisi A DPRD Jember Tri Sandy Apriana, diketahui menggelar Sosper pada 11 Oktober 2023 di Aula PB. Sudirman Kantor Pemkab Jember, sekitar pukul 09.00 - 11.00, waktu setempat. Saat itu ada sekitar 100 peserta yang mengikuti Sosper. Kemudian, sekitar pukul 13.00, banner acara yang mulanya tertulis Sosialisasi Raperda Anggota DPRD Jember, diganti dengan Kongres Askab PSSI Jember.

Berjalannya dua agenda yang masih di hari dan lokasi yang sama itu lantas menuai sorotan publik. Tri Sandi yang juga Ketua Askab PSSI Jember, dianggap menunggangi Sosper Anggota Dewan dengan Kongres Askab, serta memanfaatkan fasilitas gedung pemerintahan milik pemerintah daerah. Hal itu yang kemudian memunculkan aduan yang dilayangkan ke BK DPRD Jember. (Gusti)