Jember, Pedulirakyat.com - Workshop Anggota Komisi A DPRD Jatim dilakukan pada Jumat 16 Juni 2023 di Aula KUD Sumber Rejeki yang berada di Desa Cakru, Kecamatan Kencong Jember.
Kegiatan bertema peningkatan SDM dalam membedah problem Implementasi bantuan sosial masyarakat tersebut yang dihadiri oleh pihak dinas sosial kabupaten Jember serta koordinator PKH.
Tujuan kegiatan yaitu, membuka jelas tata cara dan regulasi yang tepat agar para tokoh yang di undang bisa memberikan edukasi kepada masyarakat luas agar mendapatkan bantuan.
"Kami sengaja mengajak tokoh masyarakat.Tujuan kami agar nanti ketika sudah paham tentang tata cara agar masyarakat yang layak mendapat bantuan segera mendapatkan bantuan dengan tata cara yang tepat," kata Anggota Komisi A DPRD Jatim Hari Putri Lestari.
Ditanya tentang apa yang menjadi permasalahan mendasar hingga masyarakat yang layak mendapat bantuan tidak tersentuh bantuan pemerintah.
"Permasalahannya yaitu data biasanya pada nama dan alamat, jika nama biasanya ketika penulisan input data salah huruf, begitu juga dengan alamat. jadi hal itu yang mendasari seseorang tidak mendapat bantuan, padahal mereka layak. Maka dari itu, kami sebagai wakil rakyat memberikan ruang dan menyelaraskan polemik ini, dan kami gandeng tiap kepala desa dan operator agar mereview data. agar hal ini tidak terjadi lagi," tegas Hari Putri lestari.
Sementara itu, pihak Dinas Sosial Kabupaten Jember yang diwakili oleh Kasi Kebencanaan Riski, mengatakan bahwa SOP nya memang wajib dari bawah. Pihaknya juga masih mencari formula yang tepat agar warga yang mengajukan DTKS betul betul warga tidak mampu atau miskin.
"Selama ini yang mempunyai peranan penting dibawah ya pihak desa. Jika ada laporan bahwa ada oknum perangkat desa yang tebang pilih pendaftaran DTKS ya ini jadi PR kami. Kami akan cari formula yang pas sehingga tepat sasaran," Ungkap Riski perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Jember.
Pemerintah mengajak relawan sosial belajar bersama agar masyarakat bisa mendapat bantuan dari pihak pemerintah, seperti halnya PKH, dengan ketentuan yang berlaku. Terutama masalah data dan juga apa yang harus dilakukan penerima manfaat agar program pemerintah bisa didapatkan dengan regulasi dan tata cara yang jelas. (GA)