Pasuruan - Terkait adanya tambang ilegal di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan melayangkan surat ke Kapolri. Senin (6/3/2023).
Saat dijumpai di ruang kerjanya, Mas Dion (nama sapaan, red*) menjelaskan beberapa poin terkait isi surat tersebut. Yaitu meminta Kapolri untuk menindak tegas terhadap tambang ilegal tersebut. Rabu (8/2/2023).
"Saya berharap kepada Kapolri melalui jajarannya untuk menindak tegas terhadap tambang ilegal yang mengakibatkan rusak lingkungan," terang dia.
Lebih jauh, Mas Dion juga mengatakan kalau surat yang dilayangkan tersebut juga ditembuskan kepada, ketua KPK, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Menteri Agraria Pertanahan Nasional atau Badan Pertanahan Nasional.
"Kepada pemerintah provinsi agar menutup tambang ilegal dan mengkaji ulang. Dan untuk pemerintah kabupaten Pasuruan juga lebih ketat dan selektif dalam memberikan rekomendasi izin pertambangan," imbuhnya.
Atas tindakan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan ini, mendapat dukungan dari sejumlah aktivitas Pasuruan, karena langkah yang diambil adalah langkah strategis sebagai wakil rakyat. (Muh)