Jember,- Peduli Rakyat news.-
Sejumlah warga nelayan dan petambak yang bertempat tinggal di kawasan pesisir pantai Watu Ulo Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu terlihat bahagia.Pasalnya, surat sertifikat sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah yang mereka perjuangkan selama puluhan tahun, kini sudah ada di tangan.
"Masyarakat sangat bahagia terkait dengan pemberian hak atas tanahnya dalam bentuk sertifikat, " kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten, Akhyar Tarfi, SST, MH, usai menyerahkan sejumlah sertifikat hak milik warga nelayan Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember.
Kegiatan yang berlangsung di kantor Desa Sumberejo Ambulu pada Kamis, (11/08/22), Kepala Kantor Pertanahan Jember asal Aceh ini bersama Bupati Jember Hendy Siswanto, menyerahkan langsung 29 sertifikat tanah kepada warga nelayan dan petambak.Adapun di Desa Sumberejo sendiri sebanyak 57 sertifikat yang rencananya akan dibagikan secara bertahap.
Menurut Akhyar, penyerahan sertifikat hak milik kali ini, merupakan bagian dari 330 jumlah sertifikat di kawasan lindung sempadan laut di Kabupaten Jember yang nanti akan diserahkan secara bertahap.Kegiatan ini dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan yang sudah sangat lama dan berlarut-larut di tengah-tengah masyarakat terkait dengan hak atas tanahnya.
Ia menjelaskan, persoalan itu terkait persepsi masyarakat dan pemerintah mengenai kawasan lindung sempadan laut yang dikuasai oleh masyarakat.
"Permohonan ini sudah lama sekitar 4 tahun silam dan tidak berproses karena terkendala kawasan lindung.Sehingga masyarakat mengajukan surat ke Presiden supaya ini bisa diselesaikan, " kata Akhyar.
Dengan adanya permasalahan itu, pihaknya mencoba memfasilitasi dan melakukan pemeriksaan lapangan agar secepatnya bisa terselesaikan.Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan, tanah tersebut berada jauh dari wilayah tanah lindung sempadan pantai.
"Kalau kita lihat ini memang sudah dikuasai puluhan tahun oleh masyarakat lebih dari 20 tahun.Makanya hari ini kita serahkan kepada masyarakat, agar bisa dimanfaatkan tanahnya dengan baik dalam rangka untuk kesejahteraan masyarakat di daerah kawasan maritim di kabupaten jember, " terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Jember Hendy Siswanto mengapresiasi atas sikap pro aktif BPN Jember , dalam rangka menyelesaikan permasalahan tanah yang ada di Kabupaten Jember.
"Seluruh tanah di kabupaten Jember akan segera kita sertifikatkan.Mari kita bantu program ini dan jangan ada yang bermain-main dengan pungutan dan InsyaAllah seluruh warga Jember akan mendapatkan sertifikat hak yang sama dengan biaya yang sangat murah, " kata Bupati. (Tahrir).