NGAWI,- Peduli Rakyat news.- Kantor Bea Cukai Madiun bersama satuan polisi pamong praja (Satpol-PP)gelar Sosialisasi peraturan tentang Cukai untuk berantas peredaran rokok ilegal, kali ini dikemas dalam event lomba dolanan tradisional bareng Bupati dan Wabub Ngawi,Minggu(28/08/2022) berlokasi di Taman Candi Ngawi,tepatnya di Desa Kartoharjo, Kab.Ngawi.
Hadir dikegiatan ini Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko,Kadin Satpolpp Ngawi Rahmad Didik Purwanto, jajaran Forpimda Ngawi, Iksan triyanto pemeriksa bea dan cukai Madiun,, Basuki KBO Reskrim Polres Ngawi,pelajar kabupaten Ngawi dan masyarakat.
"Mas Ony menyampaikan Upaya preventif yang dilakukan dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Madiun, Pemerintah Kabupaten Ngawi berkolaborasi dengan Bea Cukai Madiun menyelenggarakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang dikemas dalam event lomba dolanan tradisional bersama pelajar,khususnya pengenalan terhadap masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal,dengan tema "GEMPUR ROKOK ILEGAL",katanya".
Rahmad Didik Purwanto,Kadin SATPOL-PP ngawi dalam sambutanya menambahkan sosialisasi terkait cukai yang bersumber dari DBHCHT Tahun 2022 harus efektif tepat sasaran. Apalagi menyangkut identifikasi pita cukai dan barang kena cukai ilegal (BKC).
Dan pihaknya terus melakukan operasi pemberantasan bea cukai ilegal hasil tembakau di Kabupaten Ngawi yang harus tepat sasaran dan tentunya efektif. Selain itu juga ditegaskan kepada masyarakat untuk mewaspadai peredaran pita cukai maupun rokok ilegal dilingkungan masyarakat.(dik)