Iklan VIP

Sabtu, 28 Mei 2022, 10:05 WIB
Last Updated 2022-05-28T03:05:17Z

DPRD NGAWI GELAR PARIPURNA TENTANG PAW SISA MASA JABATAN 2019 - 2024


NGAWI,- Peduli Rakyat news.-
 DPRD Kabupaten Ngawi, menggelar rapat paripuna, Jumat (27/5/2022)membahas tentang peresmian, pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu {PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Turut hadir Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono dan Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko serta seluruh anggota DPRD Ngawi dan Forkopimda.
Agung Reskina Pramesti resmi dilantik sebagai anggota dewan dari fraksi PDIP yang menggantikan Susi Handayani.Pihaknya(Agung Rezkina Pramesti) juga ikut memajukan pendidikan dan kesehatan agar tidak ketinggalan,tugasnya mengawal dan memperjuangkan aspirasi rakyat. 

“Bupati Ngawi menyampaikan Secara normatif, pergantian antar waktu merupakan dinamika di tubuh partai PDIP, namun yang terpenting dapat bersinergi.
Selain itu Mas Ony, sapaan Bupati Ngawi juga berharap, pada anggota dewan yang baru dilantik tersebut, segera bisa beradaptasi menyumbangkan pemikiran-pemikiran dari aspirasi warga masyarakat, khususnya yang berada diwilayah dapilnya.

Dikesempatan sama, Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar,mengatakan paripurna terkait PAW sudah sesuai prosedur dan mendasar pada surat keputusan Gubenur Jawa Timur.

Setelah surat keputusan dari Gubenur Jatim sudah turun, maka kewajiban kita untuk segera melakukan PAW melalui paripurna,” terang Heru Kusnindar.

Terkait penempatan seorang anggota pada komisi itu tergantung kewenangan dari fraksi masing-masing, sehingga tidak ada larangan bagi fraksi untuk melakukan pergeseran pada anggotanya tersebut.(did)