Iklan VIP

Kamis, 14 April 2022, 12:35 WIB
Last Updated 2022-04-14T05:35:29Z

Tekan Pelanggar Hukum, Kejari Jembrana Gelar Yankumling


Jembrana, Peduli Rakyat News - 
Upaya menekan tingkat pelanggar hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana memberikan Pelayanan hukum keliling (yankumling) serta sosialisasi tugas dan fungsi datun di Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Rabu (13/4) kemarin.

Selain dari pihak kejaksaan, acara tampak dihadiri aparatur pemerintah Desa, BPD, LPM, Bendesa Adat serta sejumlah perwakilan masyarakat.

Tampak para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan termasuk meminta konsultasi dan inpormasi serta pendapat hukum diantaranya terkait permasalahan perkawinan penanganan perkara pidana ataupun perdata TUN serta terkait inpormasi rumah Restoratif justice (RJ) kejaksaan negeri Jembrana.

Kegiatan Pelayanan Hukum keliling kali ini dibuka dan di wakili oleh Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari Jembrana I Kadek Wahyudi Ardika. Kegiatan pelayanan hukum keliling serta sosialisasi tugas dan fungsi datun ini merupakan program kerja inovatif bidang datun kejaksaan negeri Jembrana dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

Kasi Datun I Kadek Wahyudi Ardika mengatakan, Kegiatan ini telah dan akan berlangsung secara periodik setiap minggunya. Pelayanan hukum bidang datun di berikan dalam bentuk pemberian jasa konsultasi hukum, layanan informasi dan pendapat hukum" bebernya saat dijumpai awak media, Kamis (14/4) siang.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Kejari Jembrana Wuryanto menjelaskan, Sejalan dengan tema kali ini, dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jembrana diharapkan perangkat desa baik desa dinas maupun desa adat di Desa Tegal Badeng Barat.

"Diharapkan dengan kegiatan ini nantinya perangkat Desa maupun adat dalam mengambil kebijakan-kebijakan dapat dijalankan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga tidak merugikan masyarakat" pungkasnya 

(Agus)