Iklan VIP

Senin, 20 Desember 2021, 12:12 WIB
Last Updated 2021-12-20T05:12:45Z

Sukses Raih Predikat WBK, Kejari Jembrana Upgrade Layanan Publik Menuju predikat WBBM


Jembrana, Peduli Rakyat News - Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana Wujudkan Zona Intregritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Atas hal ini, maka dirancang untuk membuat agen perubahan yang mampu menjadi contoh untuk memberantas segala jenis korupsi.

Dari berjalannya waktu, dengan pencapaian yang maksimal, Kejaksaan negeri Jembrana mendapatkan penghargaan dari Menteri Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, atas prestasinya sebagai unit kerja pelayanan berpredikat wilayah bebas dari korupsi (WBK), Senin (20/12).

Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah, tahapan-tahapan yang dilakukan selama proses pembangunan Zona Integritas adalah pencanangan Zona Integritas, pembangunan Zona Integritas, pengusulan, review oleh Tim Penilai Nasional, hingga penetapan predikat WBK/WBBM.

“Dengan pencanangan Zona Integritas menuju WBBM 2021, program yang ada akan lebih ditingkatkan. Pada saat Pencanganan Zona Integritas kita menandatangani Pakta Integritas dan Apel Pencanangan.  Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh seluruh  atau sebagian besar pegawai. Sedangkan Apel Pencanangan akan dilakukan pernyataan komitmen bahwa telah siap membangun zona integritas" ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Jembrana Wuryanto. SH., MH., saat dikonfirmasi awak media.

“Saat ini Kejari terus melakukan inovasi dengan memperbaharui program program yang telah ada untuk meningkatkan layanan dan sekaligus dalam rangka mencapai predikat WBBM. Salah satu program nya juga membahas bukan hanya tupoksi tetapi juga isu-isu yang actual saat ini di Jembrana, misalnya terkait isu Narkoba dan Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta tindakan yang melanggar pidana lain nya”, tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Triono Rahyudi. SH., MH., mengatakan, Berkat usaha dan doa seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Jembrana, di penghujung Tahun 2021 ini, Kejaksaan Negeri Jembrana berhasil memperoleh penghargaan sebagai “Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)” dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Semoga Kejaksaan Negeri Jembrana mampu mempertahankan predikat WBK serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat guna meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)" tutupnya.

(Agus)