Iklan VIP

Rabu, 15 Desember 2021, 22:05 WIB
Last Updated 2021-12-15T15:05:38Z

Kejari Jembrana Gelar Sosialisasi Penguatan Integritas dan Standar Pelayanan Publik Bersama Ombudsman


Jembrana, Peduli Rakyat News - Kejaksaan Negeri Jembrana menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas dan Standar Pelayanan Publik Kejaksaan Negeri bersama Kepala Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali Bapak Umar Ibnu Alkhatab, S.Sos., M.Si. dan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Bapak Triono Rahyudi, S.H., M.H. serta  Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Delfi Trimariono, S.H. Sebagai Moderator di Aula Kejaksaan Negeri Jembrana, Rabu (15/12) pagi.

Kegiatan kali ini tampak diikuti para Kasi, Kasubagbin, Kasubsi, Jaksa, dan seluruh pegawai di Kejaksaan Negeri Jembrana.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab, S.Sos., M.Si. menyampaikan, Peran jaksa sebagai aparatur represif yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana harus mengedepankan integritas dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

"Dalam kasus tertentu laporan ke Ombudsman lalu terdapat indikasi tindak pidananya maka akan diserahkan ke Kejaksaan karena Ombudsman tidak memiliki kewenangan pemidanaan, hanya bersifat preventif/ pencegahan.
Ombudsman di Indonesia merupakan suatu hal yang baru yang memiliki tugas fungsi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik karena ASN rawan melakukan tindakan penyelewengan" pungkasnya.

"Pelayanan publik perlu diawasi karena merupakan pintu masuk terjadinya tindakan pelanggaran.
Dalam melakukan pelayanan harus memperhatikan kecepatan waktu, sebisa mungkin setiap pelayanan dibuatkan Standar Pelayanan yang ditempel di kantor agar masyarakat mengetahui alur pelayanannya dengan jelas" tambahnya.

Selain itu juga sedapat mungkin memiliki desk pengaduan untuk mengoptimalisasi adanya aduan dari masyarakat yang harud ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Triono Rahyudi, S.H., M.H mengatakan, Sebagai ASN selain jaksa juga terdapat pegawai non-jaksa yang dalam melaksanakan tugas harus mencerminkan nilai integritas.

"Terlebih seluruh pegawai di Kejaksaan Negeri Jembrana sudah menandatangani komitmen bersama Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi sehingga perlu ditanamkan nilai-nilai pelayanan kepada masyarakat" ujarnya.

(Agus)