Peduli Rakyat News | Klungkung,- Pemerintah telah meluncurkan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi COVID-19.
BTPKLW diserahkan Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H. melalui Kasat Binmas Polres Klungkung AKP Yahya, S.H. kepada 200 Pedagang kaki Lima dan Warung, di Aula Jalaga Dharma Pandapa, Jumat (15/10/2021).
“Penyerahan Bantuan Langsung Tunai kepada Pedagang Kali Lima dan Warung (BLTPKLW) dari Pemerintah bertujuan membantu masyarakat untuk dapat menopang kebutuhan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, ” jelas Kasat Binmas.
AKP Yahya menambahkan pemerintah sangat merasakan dampak yang ditimbulkan oleh bencana non alam Covid-19 yang mengakibatkan kesulitan ekonomi yang dialami warga masyarakat.
“Selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” lanjutnya.
Bantuan yang diserahkan berupa uang tunai sejumlah Rp 1.200.000,(Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah). Proses penyaluran bantuan langsung tunai ini bekerjasama dengan Dinas Koperasi untuk dilakukan pendataan dan verifikasi.
Calon penerima sebelumnya telah mengisi informasi semacam identitas diri, tipe usaha, posisi usaha, disertai dokumentasi yang mampu mengonfirmasi kebenaran pada saat pendataan.
(Agus)