Peduli Rakyat News | Badung,- Personil Polsek Kuta di pimpin Panit 1 Samapta Ipda I Nyoman Surata terus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-3 di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Senin ( 4/10) malam
Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 wita dengan sasaran masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan (Prokes) penanggulangan covid 19 sesuai Surat Edaran Gubernur Bali nomer 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-3.
Kegiatan tersebut fokus menyasar lokasi- lokasi yang berpotensi menimbulkan penularan virus Covid 19 yang akibatkan adanya kerumunan pengunjung Seperti Resto, Cafe ,warung makan , Pertokoan, dan pedagang kaki lima di jalan Dalung Permai dan jalan raya Babakan wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
"Ini merupakan salah satu upaya kami terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19 " Ujar Ipda Nyoman Surata saat dikonfirmasi, Selasa, (5/10) pagi pukul 07.00 wita.
Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil Unit Samapta terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi dan memasang QR Code kepada pelaku usaha terutama yang memiliki pengunjung ramai.
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan dan berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri. akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya.
(Agus)