Peduli Rakyat News | Jember,- Persetujuan semua fraksi DPRD Jember tentang Rancangan Peraturan Daerah(Raperda)Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(P-APBD)telah di sah kan menjadi peraturan daerah (Perda) yang telah di sah kan dalam rapat paripurna pada kamis malam (14/10/2021)
Adanya keterlambatan dalam pembahasan raperda mendapat sorotan dari fraksi PDI Perjuangan,fraksi PDI-P meragukan Raperda akan lulus evaluasi Gubernur Jawa Timur.
Pada tanggal 30 september 2021,semestinya pembahasan Raperda P-APBD telah selesai.
Juru bicara fraksi PDI Perjuangan Alfian Yusuf berkata "partai PDIP secara prinsip menerima dan menyetujui Raperda PAPBD 2021 kalau telah dapat ijin perpanjangan pembahasan dari Gubernur,itu yang beliau sampai kan di DPRD Jember Jawa Timur ,pada kamis malam dalam penyampaian pandangan akhir nya.
Seperti yang telah di sampai kan oleh Bupati dalam pembahasan jawaban pandangan umum fraksi tentang permohonan perpanjangan waktu pembahasan P-ABD 2021.walau telah menyetujui PDI-P masih mempertanyakan hasil konsultasi dengan Gubernur Jatim.
Beliau juga mengatakan,perlu nya konsisten meningkat kan tahapan APBD maupun P-APBD di lakukan dengan tepat waktu,itu yang harus di lakukan oleh fraksi PDI-P supaya kualitas pembahasan tidak di korban kan yang akan berakibat pada serapan anggaran.
Juru bicara fraksi PKB Sunarsi Horis mengatakan fraksi PKB menyetujui perda P-APBD 2021.
Selain itu juga fraksi PKB menyetujui Raperda PAPBD 2021 disah kan menjadi perda P-APBD.
Perbedaan kondisi Jember dengan daerah lain di akibat kan imbas dari kepemimpinan 5 tahun sebelum nya,yang saat ini berdampak di pemerintahan yang sekarang imbuh beliau.
Akan tetapi proses pemerintahan masih tetap berjalan karena kebersamaan eksekutif dan legislatif semakin membaik.
Dengan bertepatan Hari Pahlawan 10 November 2021 melalui penandatanganan kesepakatan bersama P-APBD 2021,fraksi PKB mengharap Bupati bisa menetap kan APBD 2021. (valen)