Peduli Rakyat News | Badung,- Selesai mengikuti arahan melalui Zoom Meeting dari Waka Polda Bali Brigjen. Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si, terkait kasus kekerasan yang berlebihan terhadap masyarakat oleh anggota Polri, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH langsung menyampaikan arahan kepada PJU Polres Badung dan para Kapolsek jajaran, di Aula Polres Badung jalan Kebo Iwa No 1, Mengwitani, Mengwi, Badung, Bali, Senin (25/10).
Kapolres Badung mengatakan mengoptimalkan pencegahan melalui pembinaan, terutama berani memberikan teguran kepada anggota, merupakan upaya Polres Badung untuk mencegah terjadinya tindakan arogansi kepada masyarakat, yang dapat mencederai hati rakyat hingga berujung pada rasa antipati terhadap Polri.
"Ini adalah tanggungjawab kita memberikan teguran demi kebaikan dirinya sendiri, institusi, lembaga maupun kesatuan itu sendiri," Ujarnya.
"Kedepankan sikap simpatik baik melalui pikiran, perkataan maupun perbuatan," Sambungnya.
Menurut Pria Lulusan Akpol 2002 ini menjelaskan memberikan teguran kepada anggota merupakan kecintaan dan kepeduliannya terhadap personilnya, agar tidak terlanjur melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Tidak ada kasih yang tersembunyi, lebih baik teguran nyata demi mencegah anggota melakukan pelanggaran," Tuturnya.
Dengan selalu mengingatkan dan memberikan petunjuk dan arahan kepada anggota terutama pada fungsi operasional, kata Kapolres, akan membuat anggota tersebut selalu waspada dan bertindak sesuai dengan kode etik profesi Polri yakni selalu menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Kita terus memperkuat pengawasan, terhadap anggota, baik secara terbuka maupun tertutup demi untuk keselamatan anggota itu sendiri," Tutupnya.
(Agus)