Peduli Rakyat News | Badung,- Tempat wisata di kabupaten Badung mulai di buka sejak pemerintah daerah mengeluarkan surat edaran Gubernur Bali no 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanaan Kehidupam Baru di Provinsi Bali. Wisatawan sudah mulai berdatangan meski jumlahnya masih sangat terbatas.
Salah satu tempat wisata, di Pantai Petitenget, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung terlihat sudah ada beberapa wisatawan asing mengunjungi pantai. Begitu pula ditempat wisata lainnya seperti pantai seseh, pantai batu bolong Canggu, widata sangeh juga sudah mulai nampak wisatawan menikmati indahnya Bali, Senin (13/09).
Kabag Ops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa, SIP seijin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH menjelaskan, bahwa pemerintah sudah membuka 50% kunjungan wisatawan ditempat-tempat wisata, namun tetap mentaati protokol kesehatan (Prokes) sesuai SE Gub. Bali No 15 tahun 2021.
"Ya tempat wisata di seluruh Bali, khususnya kabuaten badung sudah bisa di buka sejak tgl 7 September 2021," Ucapnya.
Ia mengharapkan kepada masyarakat meskipun sudah di buka tempat-tempat wisata, namun Prokes, tetap di taati. Ini demi untuk menjaga Bali segera keluar dari wabah Covid -19.
"Ayo kita saling menjaga, hanya dengan saling mengingatkan, Covid -19 akan segera berlalu dan kita bisa beraktifitas seperti sedia kala," Tutupnya. (Agus)