Peduli Rakyat News | Badung,- Tim supervisi dari Bid Humas Polda Bali yang dipimpin Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Bali Kompol Agus Halim, S. Sos beserta rombongan mensosialisasikan fungsi kehumasan di Polres Badung jalan Kebo Iwa No 1, Mengwitani, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Kamis, (23/9) pagi.
"Supervisi ini memang sudah sepatutnya dilaksanakan, mengingat ke depan tugas-tugas Humas Polri yang semakin meningkat," sebut Kasubdit Multimedia Kompol Agus Halim didampingi Kabag Sumda Kompol Ni Putu Indra Puspani, S.Sos, M.Ap di ruangan kerjanya.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mensosialisasikan aturan-aturan baru tentang kehumasan di lingkungan Polri, khususnya dalam sistem pelaporan, supaya dalam melaksanakan tugasnya terarah, tepat dan sesuai tujuan.
"Agar tujuan dari Tugas pokok dan fungsi kehumasan antara Polsek, Polres, dengan Polda di lingkungan Polri bisa terwujud," ucapnya.
Lebih lanjut Kompol Agus mengatakan, selaku pembina fungsi kehumasan di tingkat Polda, kegiatan supervisi ini rutin dilaksanakan untuk mengetahui kendala-kendala yang dialami Sie Humas jajaran dalam menjalankan tugasnya.
"Kegiatan itu untuk mengetahui kendala di jajaran, Apakah peralatannya? Apakah SDMnya? Ini akan kita cek dan evaluasi nantinya," jelasnya lagi.
Ia juga menambahkan, dalam supervisi tersebut, Tim juga meminta jajaran untuk menggandeng para Influencer yang ada di Wilkumnya masing-masing untuk menyampaikan pesan-pesan kepolisian, seperti edukasi vaksin, disiplin Prokes, mengunduh aplikasi pedulilindungi, guna menekan penyebaran covid -19. (Agus)