Peduli Rakyat News | Jember,- Perkembangan kasus covid-19 di Kabupaten Jember, dengan pemberlakukan PPKM Darurat ke PPKM Level, ternyata memberikan dampak, jika pada PPKM yang diperpanjang pertama dari tanggal 21 Juli Hingga 2 Agustus, Kabupaten Jember masuk pada Level 4.
Namun pada perpanjangan PPKM yang dimulai hari ini Selasa (3/8/2021) hingga 9 Agustus mendatang, status Kabupaten Jember turun dan masuk pada Level 3. Atas penurunan level ini, Bupati Jember H. Hendy Siswanto merasa bersyukur dan mengapresiasi kinerja tenaga kesehatan dan Satgas Covid-19.
“Alhamdulilah Kabupaten Jember masuk pada PPKM Level 3, ini menunjukkan jika Satgas Covid dan tenaga kesehatan bekerja dengan baik, penurunan level ini juga sebagai wujud pertanggung jawaban Pemkab dan elemen lainnya dalam dalam memerangi wabah covid,” ujar Bupati Hendy Siswanto Selasa (3/8/2021).
Kabupaten Jember sendiri masuk level 3 bersama dengan 7 kabupaten lainnya di Jawa Timur, yakni Kabupaten Sampang, Kabupaten Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Probolinggo Kabupaten, Tuban dan Bojonegeoro.
Bupati berharap, dengan turunnya status Kabupaten Jember dari Level 4 ke level 3 ini, masyarakat tetap mematuhi himbauan pemerintah dengan selalu menerapkan protokol kesehatan serta 5 M.
Saat ini, Pemkab Jember juga secara masif melakukan tracer kepada masyarakat di Kabupaten Jember dengan menyiapkan swab gratis yang dilayani oleh seluruh Puskesmas di masing-masing kecamatan yang ada di Jember.
“Saya berharap seluruh masyarakat Jember mau dilakukan swab dan kami akan buka di seluruh puskesmas menerima swab gratis mulai jam 08:00 – 12:00 WIB setiap hari,” ungkapnya.
Dia berharap warga difabel tetap semangat dan kepada seluruh warga Jember untuk membantu pemerintah melawan Covid-19 dengan disiplin protokol kesehatan serta patuh terhadap peraturan pemerintah dalam penanganan Covid-19. (*)