Peduli Rakyat News | Ngawi,- Rapat paripurna yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Ngawi membahas tentang kesepakatan bersama kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun anggaran 2022,kesepakatan bersama KUA-PPAS tahun 2021 dan penyampaian nota pengantar pendapatan dan belanja daerah (RPAPBD) Tahun 2021.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, ST, Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, Sekretaris Daerah Mokh.Sodiq Triwidyanto, Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar, Pimpinan DPDR Ngawi beserta staf.Rapat paripurna dilaksanakan di Gedung DPRD Ngawi, Jumat (27/8/2021)di masa pandemi covid 19 ini smua peserta tamu undangan dengan mematuhi protokol kesehatan yakni mencuci tangan dan memakai masker.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyampaikan dengan RPAPBD ini yang perlu dilakukan karena tertunda dan banyak penyesuaian karena adanya refocusing kemarin ,membahas skala prioritas banyak hal yang bermanfaat, misalnya insentif tenaga kesehatan, honor Paud, kegiatan insentif posyandu.
Heru kusnindar menambahkan dengan sidang paripurna ini insyaallah lancar, di Tahun 2021 ini untuk membahas hal hal yang belum tercover baik itu tenaga kesehatan,semua itu termasuk prioritas utama.Alokasi tersebut seiring dan sejalan untuk penanganan covid 19 serta untuk pembangunan dan pemulihan ekonomi Kabupaten Ngawi.
Selanjutnya, dengan penyampaian nota pengantar rencana perubahan keuangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RPAPBD) Tahun 2021 oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono. Nota kesepakatan tersebut telah resmi disepakati bersama Bupati Ngawi,Pimpinan DPRD dan sejumlah peserta rapat yang hadir.