Iklan VIP

admin satu
Rabu, 18 Agustus 2021, 19:58 WIB
Last Updated 2021-08-18T13:05:15Z
BeritaHukumJatimPasuruanTerkini

Diperingatkan Tetap Tak Bergeming, SMA Negeri 1 Purwosari Siap Dilaporkan




Pasuruan, pedulirakyatnews.co.id - Menyeruaknya informasi tak sedap yang berkembang di lingkungan dunia pendidikan Kabupaten Pasuruan, tepatnya di SMA Negeri 1 Purwosari beberapa waktu lalu telah disikapi oleh pemerhati Pendidikan H.Umar Wirohadi, SH, MH,  Rabu 18 Agustus 2021


Beberapa langkah telah dilakukan H.Umar Wirohadi kepada pihak Sekolah SMA Negeri 1 Purwosari tersebut dengan duduk bersama, berdialog serta memberikan masukan-masukan. 


Namun upaya H.Umar Wirohadi, hingga berita ini diunggah belum juga membuahkan hasil yang berarti, alias belum direspon positif oleh pihak SMA Negeri 1 Purwosari 


 "Sebenarnya,  SMAN 1 Purwosari Kabupaten Pasuruan ini sudah pernah saya ingatkan dulu dan saya sudah wanti wanti agar dalam menggunakan dana bos harus selalu dikontrol  dan dalam peng SPJ annya  selalu di koreksi,"  terang Haji Umar


"Tapi selalu terulang kesalahan itu, akhirnya terjadi rekayasa-rekayasa dalam peng SPJ annya. Artinya sudah ada penggunaan uang yang tidak sesuai dengan peruntukannya,' imbuhnya  lagi


Masih Haji Umar, bahwa  sudah ada bantuan BPOPP yang dulu di sebut dengan uang SPP dari pemerintah propinsi Jawa Timur, tetapi prakteknya di lapangan masih saja menarik uang dari wali murid dengan berbagai alasan.


"Masalah PPDB, dalam Permendikbud nomer 1 tahun 2021 sudah jelas di sana mana yang boleh dan mana yang tidak, tapi semua di langgar.  Pelanggaran tersebut akan diterapkan Sangsi sebagai diatur di dalam Permendikbud tersebut sesuai perundang-undangan artinya kalau ada pungli dan korupsi ya masuk ke ranah tipidkor atau pidana lainnya," terangnya


"Pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, juga tanggung jawab semua anggota masyarakat. Pengawasan penggunaan anggaran, pungutan-pungutan yang menyalahi aturan, harus kita pantau bersama antara pemerintah dengan masyarakat,  Kalau memang tidak bisa dan tidak mau berubah, Saya sendiri yang akan melaporkannya ke yang berwenang," tutup H.Umar Wirohadi, SH, MH .     (Tatag)