Peduli Rakyat News | Badung - Tim gabungan Yustisi TNI-Polri, Satppl PP dan relawan Desa Canggu, sisir Obyek Wisata Batu Bolong mulai dari warung-warung, restauran dan tempat perbelanjaan lainnya yang ada di Kecamatan Kuta Utara. Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19. Jumat, (09/07) pagi.
Kanit Binmas Polsek Kuta Utara Akp I Ketut Geniawan, S.Sos yang memimpin yustisi gabungan tersebut menyebutkan kegiatan ini dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Badung, Bali.
"Belum kita temukan pelanggaran, semua warung makan menyiapakan makanan terhadap pelanggan dengan take way," Katanya.
Selain itu masyarakat / pedagang yang menyiapkan sajiannya tetap mentaati Protokol kesehatan serta mengimbau pelanggannya 'Take Way'.
Ia mengucapkan terima kasih kepada para pedagang maupun petugas yang bertugas di Obyek Wisata telah mematuhi dan mengimbau para pelanggan take way dan pelancong diarahkan untuk pulang karena tempat wisata di tutup untuk sementara waktu.
Ikut dalam kegiatan tersebut selain Kanit Binmas yakni Kasat Polair Polres Badung Akp I Wayan Jiwa Antara, Kasubbag Sarpras Bagsumda Iptu I Ketut Kerta Negara, Kepala Desa Canggu, TNI, Satpol PP, Relawan Desa Canggu serta puluhan anggota Polsek Kuta Utara dan Polres Badung. (Agus)