Iklan VIP

Sabtu, 03 Juli 2021, 14:45 WIB
Last Updated 2021-07-23T07:46:28Z
Jember

Simak Pesan Bupati Tentang Perioritas Penting Selama PPKM Darurat di Jember


Peduli Rakyat News | Jember,- Seluruh daerah di Jawa dan Bali, mulai hari ini hingga 20 hari ke depan sudah mulai melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mikro (PPKM) Darurat. Dalam pelaksanaan PPKM Darurat, tentu penanganan perioritas antar daerah tidak semua sama.


Untuk Kabupaten Jember sendiri, selama PPKM Darurat dilaksanakan, Bupati Jember H. Hendy Siswanto akan memperioritaskan 3 hal untuk dijadikan pedoman Satgas Covid-19 di Jember, yakni Menyelamatkan yang sudah terpapar, melindungi warga yang belum terpapar dan menolong mereka yang kesulitan kebutuhan sehari-hari.


“Ada tiga prioritas penting yang bisa dijadikan pedoman selama PPKM Darurat dilaksanakan, Pertama, menyelamatkan yang sudah terpapar, kedua, melindungi warga yang belum terpapar agar jangan sampai terpapar dan Ketiga, menolong mereka yang kesulitan memenuhi kebutuhan harian. Lakukan ketiga prioritas ini dengan amat serius. Jangan tunggu laporan, tapi aktif dan cari apa yang bisa kita amankan,” pesan Bupati Jember saat memimpin apel pasukan gabungan kawal PPKM Darurat Sabtu (3/7/2021).


Bupati meminta agar dalam melaksanakan tiga prioritas itu jangan ada yang menjadi penghambat, apalagi karena hal-hal kecil. Seluruh Jajaran TNI, Polri dan Pemkab Jember harus bekerja cepat dan akan jadi tolak ukur bagi yang lain.


"Kepada seluruh masyarakat Jember agar tetap tenang dan waspada, serta mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, serta mendukung kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19 ini", harapnya.


Bupati juga menegaskan, bahwa Kabupaten Jember sudah siap melaksanakan intruksi Kemendagri nomor 15 tentang pelaksanaan PPKM Darurat, dengan melakukan penyekatan-penyekatan di perbatasan kabupaten Jember.


“Kami sudah menyampaikan kepada teman-teman apel tadi, agar menjalankan intruksi Kemendagri dengan sungguh-sungguh, terutama dalam melakukan penyekatan di perbatasan-perbatasan, di Jember sendiri ada beberapa titik perbatasan, ada aturan juga untuk masyarakat yang akan keluar masuk Jember harus membawa surat hasil Swab, baik PCR maupun Antigen,” ujar Bupati Hendy.


Selama PPKM Darurat berlangsung, sesuai dengan intruksi Kemendagri, pihaknya akan menutup Mall, sedangkan untuk Supermarket dan Pasar tradisional dibatasi hanya 50 persen. “Sudah ada ketentuan bahwa mall ditutup, yang boleh buka hanya supermarket dan pasar tradisional, itupun dibatasi buka sampai pukul 8 malam, selebihnya harus tutup,” tegas Bupati.


Dengan adanya pelaksanaan PPKM Darurat ini, Bupati berharap agar masyarakat dapat memahami dan mematuhinya. “TNI, Polri, Satpol PP yang tergabung dalam Satgas Covid untuk terus mengawal, dan untuk masyarakat agar mematuhinya, Pemkab sendiri akan mengerahkan camat, kades dan rt rw untuk gotong royong selama PPKM Darurat,” pungkas Bupati. (*)