Iklan VIP

Annonymous
Sabtu, 24 Juli 2021, 21:49 WIB
Last Updated 2021-07-24T14:49:37Z
BeritaJatimPasuruanTerkini

Malam minggu Polres Pasuruan Kota Lakukan Patroli Skala Besar Sembari Berikan Bansos Kepada PKL

 


Pasuruan - Jajaran Polres Pasuruan Kota bersama Kodim 0819 Pasuruan, Satpol PP dan Dishub Kota Pasuruan malam ini menggelar Patroli skala besar sembari membagikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 dimasa PPKM Darurat, Sabtu (24/7/2021).


Sebelum dilaksanakan patroli skala besar, seluruh personil yang terlibat melaksanakan apel kesiapan di halaman Mapolres Pasuruan Kota.


Dalam arahannya Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.SI menyampaikan bahwa kegiatan patroli skala besar saat ini melanjutkan kegiatan yang sama pada Hari Jumat kemarin yg dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, sembari membagikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 merupakan kegiatan  jajaran kepolisian bersama instansi terkait yaitu TNI dan Pemda Kota Pasuruan.


Adapun pelaksanaan pembagian bantuan sosial malam ini  berada di Jalan Sultan Agung Kota Pasuruan.


Kapolres berharap patroli skala besar yang dibarengi dengan pembagian bansos ini nantinya dapat memberikan rasa aman dan mengurangi beban hidup  masyarakat di tengah pandemi COVID-19.


Lebih lanjut AKBP Arman menjelaskan bahwa bantuan sosial akan disalurkan kepada masyarakat yang paling terdampak ekonominya seperti para pedagang kaki lima (PKL).


“Pemberian bansos ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat. Seperti diketahui, pemerintah tengah menerapkan PPKM level 4 dengan harapan bisa menekan laju pertumbuhan COVID-19,” ucap AKBP Arman.


Di sepanjang jalan yang dilewati, selain sosialisasi dan edukasi Protokol Kesehatan, petugas juga membagikan bantuan sosial kepada para pedagang kaki lima.


Dalam kesempatan itu, pedagang nasi goreng hingga penjual bakso menerima paket bantuan sosial. Meskipun tidak merinci nilai atau nominal bantuan yang diberikan.


Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar bisa mengikuti aturan yang berlaku selama PPKM darurat. Masyarakat diminta tidak keluar rumah bila tidak dalam kondisi mendesak. ”Semisal terpaksa keluar rumah harus menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolres.