Peduli Rakyat News | Jember,- Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan mulai hari ini 3 Juli hingga 20 Juli mendatang, langsung disikapi oleh Pemerintah Kabupaten Jember.
Agar pelaksanaan PPKM Darurat di Jember berjalan optimal, Jumat (2/7/2021) malam menjelang jam pelaksanaan PPKM Darurat, Bupati H. Hendy Siswanto bersama jajaran Forkopimda, serta berbagai elemen, ormas dan tokoh lintas agama untuk mengikuti rapat secara daring dan luring di Pendopo Wahyawibawa Graha untuk mendengarkan arahan dari Gubernur Jatim terkait intruksi Mendagri.
Pasca mendengar pemaparan Gubernur, Bupati Jember langsung memimpin forum Dialoh bersama dengan jajaran Forkopimda, ormas dan tokoh lintas agama.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) kabupaten Jember H. Hawari Hamim yang hadir dalam forum tersebut menyampaikan, agar Bupati Jember menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menyangkut aspek keagamaan, terutama dalam persiapan Hari Raya Idul Adha.
Tidak hanya itu, DMI juga mendukung jika mall ditutup sama seperti tempat ibadah. “Kami minta agar Bupati menerbitkan SE, terutama dari aspek keagamaan perlu ada penekanan, bagaiman mempersiapkan Hari Raya kurban saat pemberlakuan PPKM Darurat, selain itu kami juga setuju mall ditutup sama seperti tempat ibadah,” ujar H. Hawari Hamim.
Hal yang sama juga disampaikan oleh tokoh muda NU HM. Ayub Junaidi, dalam kesempatan tersebut, Cak Ayub panggilan akrabnya menyatakan, agar tidak berdampak pada sosial, pemkab menyegerakan penyaluran bantuan kepada masyarakat. "Jika ada alokasi bantuan agar disegerakan diberikan kepada masyarakat terdampak,” ujar Cak Ayub.
FX Yiddi Purwa Mardianta Humas Gereja Katolik Santo Yusup Jember, mendukung Instruksi dari Mendagri terkait pelaksanaan PPKM Darurat, menurutnya Intruksi tersebut bisa menjadi payung hukum umat Katolik dalam menjalankan ibadah.
“Kami mendukung adanya Instruksi dari Mendagri, karena hal ini bisa menjadi payung hukum bagi kami untuk menjalankan ibadah secara live streaming," ucap Yiddi.
Sedangkan Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), DR Abdul Muis Sonhaji, kondisi masyarakat saat ini terbagi menjadi 3 kelompok Pertama tidak percaya, tidak peduli dan peduli prokes. Dengan terbaginya kelompok masyarakat ini, FKUB menilai Intruksi Mendagri perlu disosialisasikan sampai ke tingkat RT RW.
"Masyarakat harus diberi pemahaman, dan berikan kesempatan kepada mereka untuk menjelaskan dengan konsep bukan membebani tetapi menyelamatkan masyarakat," ucap Kyai Muis.
Menanggapi masukan dari berbagai elemen, Bupati Hendy langsung memberikan respon dan sudah membuat surat edaran terkait PPKM Darurat. Dalam SE Bupati Jember itu lebih menekankan agar masyarakat lebih banyak berdoa menurut keyakinan dan imannya masing-masing.
Bupati juga mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak, TNI, Polri, tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat, akademisi, OJK dan lainnya. "Kalau PPKM Darurat ini kita lakukan dengan benar maka saya yakin Covid-19 akan bisa dikendalikan lagi," pungkas Hendy. (*)