Peduli Rakyat | Jember,- Menjelang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa Bali yang akan diberlakukan mulai esok 3 Juli hingga 20 Juli mendatang, direspon oleh Pemerintah Kabupaten Jember.
“Kami masih menunggu pemberlakuan secara resmi, namun meski demikian kami sudah mulai melakukan persiapan-persiapan terutama kepada pegawai Pemkab dan Satuan Tugas Covid, apabila besok sudah diresmikan dan ada intruksi Mendagri, baru akan kita laksanakan,” ujar Bupati Hendy Siswanto Jumat (2/7/2021).
Sejauh ini, pihak Pemkab Jember sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kesepakatan bersama yang sudah dibahas oleh jajaran Forkopimda dan Satgas Covid, diantaranya dengan memberlakukan pembatasan jam malam untuk masyarakat.
“Kami juga sudah menyepakati dan mengeluarkan SE untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Jember, diantaranya ada pembatasan kegiatan masyarakat, yakni mengehentikan semua kegiatan setelah jam 20.00, semua toko, mall, minimarket dan kafe harus sudah tutup,” beber Bupati.
Selain itu, Pemkab Jember juga membatasi kegiatan masyarakat, baik kegiatan hajatan maupun keagamaan, dimana jumlah peserta atau undangan yang hadir maksimal 25 orang dengan batas waktu kegiatan maksimal 2 jam.
Tidak hanya itu, beberapa ruas jalan yang berpotensi menimbulkan kerumunan juga akan ditutup pada jam-jam tertentu, diantaranya jalan menuju alun-alun Jember seperti Sultan Agung, Jalan Gajah Mada dan Jalan Kartini, begitu juga di kawasan Kampus seperti jalan Kalimantan juga akan dilakukan penutupan.
“Selain beberapa kebijakan untuk menekan penyebaran covid, kami juga menyiapkan 2 hotel untuk tempat perawatan pasien covid-19 jika penambahan Bed Occupancy Rate (BOR) yang disiapkan saat ini mencapai 84 persen,”
Sedangkan untuk anggaran covid, Pemkab Jember telah melakukan refocusing anggaran senilai 150 Milyar melalui biaya tak terduga (BTT). “Kami mohon masyarakat untuk patuh protokol kesehatan, ini tidak main-main, kasusnya sudah meningkat, setiap hari ada yang meninggal, tolong jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain dengan cara mematuhi protokol kesehatan,” pesan Bupati Hendy. (*)