Iklan VIP

Selasa, 06 Juli 2021, 15:06 WIB
Last Updated 2021-07-23T08:08:01Z
Jember

Gelar Patroli Berskala Besar, Personil Gabungan Libatkan Tim Covid Hunter Lakukan Test Antigen Acak


Peduli Rakyat News | Jember,- Satgas Covid-19 yang terdiri dari personil gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan BPBD Jember, benar-benar all out dalam mengawal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, terlebih pada hari kedua PPKM Darurat, jumlah pasien terkonfirmasi covid 19 meningkat menjadi 70 orang dalam 1 hari.


Agar PPKM Darurat benar-benar optimal, ratusan personil gabungan tidak hanya melakukan razia dan patroli berskala besar yang tersebar di beberapa sudut kota Jember, petugas juga membawa serta Tim Covid Hunter, bila terdapat warga yang membandel keluyuran di jam malam, akan dirapid antigen dan swab di lokasi, jika hasilnya terkonfirmasi positif, akan langsung menjalani isolasi.


“Petugas yang diterjunkan untuk berpatroli setelah jam 8 malam tidak hanya membubarkan kerumunan warga, tapi petugas juga membawa serta Tim Covid Hunter yang akan melakukan test antigen atau swab secara acak terhadap pengunjung yang bandel,” ujar Ps. Kasihumas Polres Jember Iptu Brisan Imman Selasa (6/7/2021).


Menurut Brisan, kegiatan sampling test antigen secara acak ini dilakukan, untuk mengetahui sejauh mana pola penyebaran covid-19 di Jember, dan menjadi bahan masukan untuk menentukan pola yang tepat dalam menekan angka penyebaran virus tersebut.


Dari pantau media ini, patroli yang digelar pada Senin malam hingga selasa dinihari, petugas gabungan menyasar lokasi yang disinyalir berpotensi menjadi tempat kerumunan warga. Seperti dikawasan sepanjang Jalan PB. Soedirman, Jalan Mastrip, Jalan Kalimantan, Jalan Sumatra, Jalan Trunojoyo, Jalan Gajahmada dan Jalan Jawa.


Meski Pemkab Jember sudah memberlakukan jam malam, petugas masih menemukan beberapa pemilik warung kaki lima dan cafe yang membandel, sehingga petugas melakukan penutupan terhadap pedagang kaki lima dan cafe yang masih buka lewat dari jam 20.00.


“Masih ada yang buka lebih dari pukul 20.00 WIB dan melayani makan di tempat. Kami minta tutup dan sekaligus kita sosialisasi terkait aturan jam batas buka dan tidak diperbolehkan melayani makan di tempat, sesuai dengan peraturan Intruksi Mendagri No. 15 Tahun 2021 Dan Surat Edaran Bupati Jember Nomor :300/246/416/2021 tercantum terkait PPKM darurat," Imbuh Brisan.


Sementara Plt. Kadiskominfo Pemkab Jember Habib Salim kepada sejumlah wartawan mengatakan, bahwa tambahan pasien covid-19 di Jember per hari Senin 5 Juli 2021 sebanyak 70, berawal dari 15 kasus suspect yang dirawat di rumah sakit, 28 dari hasil rapid test Antigen, dan 27 orang dari tracking kontak erat dengan pasien yang lebih dulu positif.


“Untuk 70 pasien suspect baru, berasal dari 15 kasus yang dirawat di RS, 28 dari swab Antigen, dan 27 dari tracking kontak erat keluarga,” ujar Habib Salim yang juga juru bicara Satgas Covid-19.


Habib menghimbau, agar masyarakat benar-benar mematuhi himbauan pemerintah dengan selalu menjalankan protokol kesehatan dan menerapkan 5 M. (*)