Peduli Rakyat News | Jember,- Seiring meningkatnya kasus covid-19 di Kabupaten Jember yang juga diiringi dengan kebutuhan donor plasma Konsevalesen, membuat jajaran PMI Kabupaten Jember terus menggalang donor darah plasma konvalesen, penggalangan ini didukung oleh Pemkab Jember dengan menghimbau pejabat OPD dan masyarkat yang pernah terpapar covid untuk menjadi pelopor donor plasma konvalesen.
Seperti yang terlihat di lantai bawah pendopo Wahyawibawagraha Pemkab Jember pada Senin (19/7/2021) malam, meski suasana malam takbiran, puluhan ASN mengikuti donor plasma konvalesen yang digelar oleh PMI Kabupaten Jember.
“Kami terdorong untuk donor darah konvalesen, dan kami mengajak ASN, OPD dan anggota DPRD yang pernah terpapar covid-19 dan telah memenuhi syarat untuk menjadi pelopor melakukan gerakan donor darah konvalesen secara massif, agar semakin banyak pasien covid yang tertolong nyawanya,” ujar Bupati Jember H. Hendy Siswanto.
Sementara, H. E. A. Zaenal Marzuki, SH, MH, Ketua PMI Kabupaten Jember sangat mengapresiasi gebrakan Bupati Jember yang telah memprakarsai pengambilan sampel darah plasma konvalesen, Bupati dan Forkopimda Jember telah memberikan tauladan bagi masyarakat Jember untuk menyumbangkan darah plasmanya melalui PMI Kabupaten Jember.
"Kami mengucapkan terimakasih dukungan penuh Bupati Jember beserta jajaran OPD Jember, Forkopimda yang iklas meluangkan waktunya mengikuti tahapan pengambilan sampel darah plasma konvalesen,"Ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan pengambilan sampel darah plasma konvalesen ini bisa memicu para penyintas covid -19 terpanggil menyumbangkan darah plasmanya, terlebih kebutuhan darah plasma konvalesen saat ini terus meningkat.
“Alhamdulillah, meski tidak semua ASN yang hendak mendonorkan darah plasma nya memenuhi syarat, namun ada 8 orang yang mengikuti donor darah plasma malam ini dan ini sangat berarti bagi pasien covid,” ujar Zaenal.
Zaenal juga menyampaikan bahwa syarat-syarat sebagai calon pendonor plasma konvalesen atau penyintas Covid-19 yaitu Pernah terjangkit Covid-19 dengan SWAB PCR Positif dan Negatif Covid-19, Bukan OTG (bergejala sedang dan negative Covid-19, Berat Badan Minimal 55 kg, Usia 18 – 60 laki-laki/perempuan yang belum pernah hamil, Sudah sembuh/swab negative sampai 3 bulan sejak sembuh, Lolos dari screaning yang akan dilakukan menjelang donor."sambungnya.
Selain itu, dirinya juga menyatakan bagi pasien yang membutuhkan plasma konvalesen dapat menghubungi Call Center PMI Kabupaten Jember berikut ini, EA Zaenal Marzuki 081 334 264 899, H M Fadalah 082 322 214 093, Dr Dudung Ari Rusli 081 2345 6257, Atin Mahatma 081 230 495 506, Ninuk Handayani 085 103 773 317.
Sedangkan data terakhir yang diterima media ini, berdasarkan data pantauan Covid-19 yang dirilis satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, kasus terkonfirmasi baru mengalami lonjakan signifikan sehingga Jember berstatus Zona Merah, tercatat 104 pasien baru terkonfirmasi, sebanyak 47 pasien yang dinyatakan sembuh dan 14 pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 di Kabupaten Jember. (*)