Peduli Rakyat News | Jember,- Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto menggelar rapat koordinasi dengan seluruh jajaran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jember beserta para Kepala OPD terkait juga direktur rumah sakit di kantor Pemerintah Kabupaten Jember. Gerak cepat itu dilakukan Bupati Hendy terkait dengan munculnya zona merah dalam peta penyebatan Covid-19 di Kabupaten Jember, pada Senin 27 Juni 2021 kemarin.
Bupati Hendy dalam rakor tersebut memberikan petunjuknya untuk mengantisipasi lonjakan kasus baru, salah satunya penambahan ketersediaan Bed Occupancy Rate (BOR) yang saat ini penggunaannya sudah mencapai 70 persen.
Bupati Hendy selain memberikan petunjuknya diatas, juga mengintruksikan BPKAD untuk menyiapkan anggaran refocusing sebesar Rp. 150 Miliar untuk beberapa kebijakan yang akan diambil berikutnya.
“Tolong siapkan anggaran refocusing minimal Rp. 150 M. karena kita akan berlakukan langkah pembatasan aktivitas masyarakat juga tempat yang menimbulkan kerumunan lebih ketat lagi serta penyekatan mulai tingkat Kabupaten hingga RT/RW diaktifkan kembali,”kata bupati.
Menurut Bupati Hendy yang dimaksud dengan melakukan penyekatan RT/RW itu akan dilakukan bagi wilayah dengan kondisi darurat dimana terdapat kasus positif Covid-19 hingga yang menyebabkan kematian.
Selanjutnya untuk metode Skema Work From Home (WFH) dengan pola 50 persen di kantor dan 50 persen di rumah juga diaktifkan kembali bagi seluruh dinas pemerintah. "Eselon 1 dan 2 tetap di kantor, untuk eselon 3 dan 4 ini diberlakukan skema 50/50 dalam bekerja, dengan catatan meski bekerja di rumah tidak boleh keluyuran (harus tetap ada di rumah),” sambungnya
Harapannya, menurut Bupati Hendy dengan kebijakan ini dalam waktu seminggu ke depan kondisi sebaran Covid-19 di Kabupaten Jember dapat menurun kembali. Ketika menurun, selanjutnya bisa mengenjot lagi aktivitas perekonomian warga masyarakat, tentu dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah. (Ist)