Peduli Rakyat News | Ngawi,- Pengukuhan Pengurus Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah raga(DISPARPORA) Kabupaten Ngawi masa bakti 2021-2023 yang dilaksanakan di Pendopo Wedya Graha Ngawi mulai pkl 13.00 Wib,Jumat (7/6/2021) dihadiri oleh Kepala Dispora Jawa Timur Supraptomo, Msi, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, ST,Kapolres Ngawi yang diwakili, Dandim 0805 yang diwakili, Sekdin Disparpora membidangi kepemudaan Suyanto,dan perwakilan Ormas.
Ada kurang lebih 30 pengurus KIPAN Kabupaten Ngawi perwakilan dari SLTA/SMA,SMK sederajat yang dikukuhkan oleh Bupati Ngawi.
Suyanto sekdin Disparpora Ngawi menjabarkan tentang Dasar Hukum dikukuhkanya KIPAN di Kabupaten Ngawi yakni : UU No 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan.
UU No 35 Tahun 2019 tentang NarkotikaI. npres No 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional pencegahan dan pemberantasan Narkotika dan prekusor narkotika , Permendagri No 12 Tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan prekusor narkotika.Maksud dan tujuanya yaitu membangun jaringan antara pemuda dengan seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah yan integratif dan berkelanjutan,membangun dan tanggung jawab Pemda dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika dikalangan masyarakat khususnya pemuda di Kabupaten Ngawi.
Dalam kesempatan yang sama Supraptomo Kepala Dinas pemuda dan olahraga Jawa Timur berpesan bahwa kita membentuk organisasi ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan anti narkoba khususnya dikalangan sekolah,Kabupaten Ngawi sangat progresif dengan kepedulianya terkait narkoba sehingga membentuk dan dilaksanakan pengukuhan KIPAN,terangnya".
Pihaknya menambahkan bahwa di Jawa Timur banyak kalangan pelajar yang terjerat narkoba sehingga dapat merusak generasi muda kedepan,dengan di bentuknya KIPAN besar sekali peran para pemuda untuk memerangi narkoba.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyampaikan bahwa narkoba ini sudah menjadi obyek oknum masyarakat kepentingan untuk mencari ekonomi, sehingga para generasi penerus akan gagal,dengan di bentuk dan dikukuhkan KIPAN khususnya di Kabupaten Ngawi ini supaya kedepan dari kalangan pelajar dapat terhindar dari narkoba.Pengaruh dari narkoba sangat besar yang awalnya ingin mencoba dan akhirnya kecanduan sehingga lemah tidak kuat jasmani dan rohaninya.Oleh karena itu kami bersama sama dengan Pemerintah Kabupaten Ngawi membangun dan tanggung jawab untuk memerangi penyalahgunaan narkotika,pungkasnya".