Iklan VIP

Minggu, 27 Juni 2021, 23:40 WIB
Last Updated 2021-06-28T16:42:42Z
Jember

Bupati Hendy Jelaskan Aturan Main Dalam Kontrak Paket Pengadaan Langsung PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember


Peduli Rakyat News | Jember,- Pada saat acara menandatangani kesepakatan kontrak paket pengadaan langsung Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember, Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto memberikan beberapa arahannya terkait dalam hal proses pengerjakannya, Minggu (27/06/2021).


Bupati Hendy dalam kesempatan itu menginginkan agar dalam proses pengerjaan proyek tersebut selanjutnya dikerjakan dengan benar, dan juga jangan sampai menabrak aturan yang sudah ditetapkan.



Hal itu ditekankan oleh Bupati Hendy dihadapan kontraktor yang hadir, karena menurutnya saat ini Pemkab Jember sedang ada pekerjaan rumah yang harus diperbaiki. "Yaitu opini tidak wajar dari BPK RI, oleh karena itu pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur ini nantinya harus dikerjakan dengan benar dan sesuai aturan,” jelasnya


Dalam kesempatan itu juga Buoati Hendy mengatakan ada beberapa arahan lain agar supaya para kontraktor tidak diperkenankan mengerjakan proyek dengan cara di subcon atau dikerjakan oleh orang lain.



Lebih lanjut Bupati Hendy menegaskan, adanya temuan BPK RI pada 2019 dengan nilai desclaimer dan 2020 dengan nilai opini tidak wajar, dia mengimbau membuat laporan yang benar adalah wajib.“Para kontraktor harus saling membantu, bagi yang belum bisa membuat laporan maka kontraktor lainnya wajib membantu membuatkan laporan dengan jujur, mengajari juga yang belum bisa, para kontraktor ini adalah keluarga besar,” pesannya.


Untuk para kontraktor, Bupati Hendy mengingatkan agar supaya mempersiapkan tenaga administrasi yang bertanggung jawab. Sedangkan untuk Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA, dia berpesan sebelum pekerjaan selesai betul, jangan dibayarkan 100 persen mengingat pengalaman dua tahun lalu. (Ist)