Sintang - Guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, standar prosedur protokol kesehatan terus dilakukan oleh Korem 121/Abw, Jl. Pangeran Kuning No.1, Sintang, Kalimantan Barat, Rabu (02/06/2021).
Hal itu seperti yang terlihat setiap ada tamu yang hendak masuk ke dalam Makorem 121/Abw dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermo gun, mencuci tangan memakai sabun dan tamu wajib menggunakan masker.
Tampak Prada Dwiki (Anggota Makorem 121/Abw) mengarahkan tamu untuk mengikuti prosedur dan melaksanakan protokol kesehatan dengan mencuci tangan memakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak sesuai dengan anjuran dari pemerintah.
Dandenma Rem 121/Abw Mayor Inf KHaeruddin sebagai penanggung jawab pangkalan Makorem 121/Abw menjelaskan jika satuannya memang menerapkan prosedur protokol kesehatan yang cukup ketat di tengah adanya pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. “Selama pandemi Covid-19 ini, kita terapkan prosedur protokol kesehatan yang cukup ketat, baik kepada Anggota Makorem 121/Abw maupun kepada Tamu dari luar, agar tidak terjadi penularan di antara anggota dan tamu yang datang ke Makorem 121/Abw,” tuturnya,
Ia menegaskan, hal itu juga sebagai bentuk komitmen satuannya dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 agar tidak semakin meluas. Hal wajib lainnya menurut Kapenrem adalah setiap anggota dan tamu yang datang wajib menggunakan masker, dan mencuci tangannya ketika hendak masuk ke lingkungan Makorem 121/Abw.
Admin : Abimanyu
(Penrem 121/Abw)