Para pengguna jalan yang akan memasuki Kabupaten Jember bersiaplah menjalani pemeriksaan kesehatan. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona di kabupaten Jember
Dari pantauan kami di lapangan pada hari rabu, 19/05/2021 terlihat di Pos penyekatan pintu masuk perbatasan antara Kabupaten Lumajang - Jember tepatnya di depan Polsek Kecamatan Jombang, tampak terlihat para petugas gabungan yang terdiri dari TNI,POLRI,DISHUB dan juga Satgas Covid sibuk melakukan pemeriksaan kepada para pengendara atau pemudik yang akan melintas. Upaya yang di lakukan ini untuk mengantisipasi adanya penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Jember
Seperti yang sudah di informasikan, operasi ini akan berlangsung sampai tanggal 24 Mei atau hingga situasi sudah aman, merupakan kelanjutan dari aturan larangan mudik lebaran 2021 yang awalnya berlaku hingga 06-17 Mei.
Kegiatan yang berlangsung di pimpin oleh Iptu Danu Prasetyo anggota dari Polsek Gumukmas menjelaskan; Bagi pengguna jalan atau Pemudik yang akan masuk Kabupaten Jember akan kami periksa dan jika kedapatan atau tidak membawa surat dokumen hasil swab yang dikeluarkan oleh Satgas Covid yang masih berlaku, seperti hasil tes cepat/usap antigen/ tes cepat antibodi/ tes usap yang hasilnya negatif. dan apabila tidak bisa menunjukan kelengkapan tersebut akan kami suruh putar balik. Karena dikwatirkan membawa bibit Virus Corona.
kami berharap semua masyarakat bisa mematuhi persyaratan tersebut,” ujarnya
"Kegiatan memperketat penyekatan, kami lalukan untuk mengantisipasi adanya pergeseran warga dari Jember menuju Kabupaten Lumajng atau sebaliknya yang masih kedapatan mudik meskipun sudah ada larangan dari pemerintah.
Kendati demikian kegiatan ini tetap mengedepankan pendekatan humanis untuk menghimbauh agar masyarakat yang sedang melakukan mudik tetap mengikuti Prokes,"tegasnya