Iklan VIP

Rabu, 05 Mei 2021, 17:51 WIB
Last Updated 2021-06-17T16:06:56Z
BeritaJatimJemberTerkini

Menjadi Inspektur Upacara Pada Apel Operasi Ketupat Semeru, Bupati Hendy Intruksikan Bubarkan Setiap Ada Kerumunan


Peduli Rakyat News | Jember,- Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto didaulat sebagai Inspektur upacara pada apel Operasi Ketupat Semeru, pada Rabu siang (05/05/2021) yang di gelar oleh Kepolisian Resor Jember.


Dalam apel tersebut, Bupati Hendy membacakan sambutan Kapolri Jenderal Pol. Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Sambutan dari Jenderal Listyo Sigit menyampaikan untuk kenaikan tren positif covid-19 sebesar 2,30% dari masa sebelumnya.


Menurut Kapolri dalam suratnya, dibandingkan tahun 2020, ada kenaikan saat menjelang Idul Fitri. Hasil survey dari Dinas Perhubungan menyebutkan akan ada 81 juta orang akan bergerak jika arus mudik diijinkan. 




Diperkirakan masih ada sekitar 17,5 juta orang berusaha akan mudik walaupun hal itu sudah dilarang. Kasus Covid-19 harus kita waspadai dan jangan lengah, contoh India. Di sana sekitar 400 ribu kasus perhari dan sekitar 3.500 meninggal perhari.


“Saya perintahkan, awasi pergerakan orang dari luar negeri, awasi manives penumpang, awasi tempat wisata, takbir, halal bihalal yang bisa sebagai tempat penyebaran,” pesan Kapolri dalam sambutannya.


Bupati Hendy bersikap tegas akan membubarkan setiap kerumunan yang ada. "Kasus Covid-19 harus kita waspadai dan jangan lengah, contoh India. Di sana sekitar 400 ribu kasus perhari dan sekitar 3.500 meninggal perhari," ujarnya.



Bupati Hendy melanjutkan membacakan perintah Kapolri yaitu memperintahkan mengawasi pergerakan orang dari luar negeri, mengawasi manives penumpang, mengawasi tempat wisata, takbir, halal bihalal yang bisa sebagai tempat penyebarannya.


Dalam kesempatan itu, Bupati Hendy meminta pemilik toko untuk memberlakukan pembatasan kuota pengunjung yang diperbolehkan masuk. Pada sisi lain, pemilik toko juga harus menyediakan tempat bernaung bagi para pengunjung yang mengantri di luar. "Jangan sampai kalau sudah tidak boleh masuk lalu menumpuk di luar, tetap kami bubarkan,” pungkasnya. (NR)