Iklan VIP

Annonymous
Rabu, 26 Mei 2021, 14:19 WIB
Last Updated 2021-06-19T08:18:35Z
BeritaHukumJatimJemberKriminalTerkini

Mengaku Mantan Kapolri, Dua Penipu di Jember ini Ditangkap Polisi




Jember - Kepolisian Sektor Wuluhan Res Jember berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dan penggelapan uang yang menjanjikan korban menjadi Komisaris Utama di PT Imasco dan  menjanjikan anak korban lolos seleksi masuk pendidikan Akademi Kepolisian (AKPOL).

"Ada dua tersangka yang kami tangkap yang telah menipu korban Kepala Desa Lojejer, M. Sholeh. Dengan janji meluluskan anak korban seleksi Taruna AKPOL dan menjanjikan korban menjadi Komisaris di PT Imasco Semen Puger," terang Wakapolres Jember Kompol Kadek Ari . Rabu, (26/05).


Kasus tersebut bermula korban melapor ke Polsek Wuluhan pada tanggal 27 april 2021. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Wuluhan, penyelidikan hingga akhirnya dapat menangkap terlapor berinisial FR dan AR.


Kadek mengungkapkan aksi tipu-tipu tersebut dengan modus operandi tersangka AR yang disuruh FR berperan sebagai mantan Kapolri Jendral Purn. Badrodin Haiti. Selanjutnya korban diminta transfer sejumlah uang oleh tersangka FR, hingga korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 4.7M.

"Kasus ini terjadi dari awal bulan April 2020. Korban telah menyetor sejumlah uang melalui transfer maupun tunai kepada tersangka FR. Merasa curiga, korban menelusuri ke keluarga besar Jendral Purn. Badrodin Haiti untuk menanyakan apakah FR masih ada hubungan saudara, ternyata tidak ada," terangnya.


Selain mengamakan pelaku, kepolisian juga mengamankan barang bukti seperti Senapan Angin, Buku tabungan, ATM dan sejumlah barang bukti lain. Kini kedua tersangka diamankan di Mapolsek Wuluhan guna proses hukum lebih lanjut.

"Keduanya dijerat Pasal 378 sub 372 jo 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkas Kadek.


Admin : Abimanyu
Puji Suwito N Mewartakan