Peduli Rakyat News | Jember,- Seusai audensi Bupati Jember. Ir. H. Hendy Siswanto dengan jajaran direksi PT. Mitra Tani 27, kedelai edamame ditetapkan sebagai ikon kedua bagi Kabupaten Jember. Penetapan tersebut disampaikan oleh Bupati Hendy di Aula Pendopo Wahyawibawagraha, pada Jumat siang (07/05/2021).
Bupati Hendy mengatakan PT. Mitra Tani 27 ini adalah aset Jember, maka ditetapkan edamame sebagai ikon kedua setelah tembakau. Hal itu dikarenakan ada sebanyak 10 ribu warga Jember telah terserap bekerja di Mitra Tani ini dan hal ini sangat luar biasa.
"Pemkab Jember akan bekerjasama dengan PT. Mitra Tani 27, dimana tugas utama Pemkab Jember mendukung seluruh program PT. Mitra Tani 27," tutur Bupati Hendy.
Bupati Hendy lebih lanjut menjelaskan akan mempekerjakan para petani Jember untuk menggarap kedelai edamame dan menyediakan lahan persawahan untuk ditanami edamame. "Pemkab Jember punya banyak aset tanah, kalau itu memang cocok untuk ditanami kedelai edamame maka kami persilakan untuk peningkatan produksi ke depannya,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Direktur PT Mitra Tani 27 Untung Mulyono mengapresiasi langkah positif Pemkab Jember. Pihaknya mengamini keinginan mulia Bupati Jember untuk mensejahterakan masyarakat.
“Intinya apa yang menjadi program pak Bupati bahwa hasil sinergi mengupayakan perusahan ini semakin besar ke depan, imbasnya akan menyejahterakan lebih banyak lagi warga Jember, ini saya dukung program mulia pak Bupati,” ungkap Untung Mulyono bersemangat.
Lebih lanjut Untung Mulyono mengaku saat ini PT. Mitra Tani 27 memang membutuhkan tambahan lahan tanah untuk memenuhi kebutuhan pasar dunia akan komoditas kedelai edamame. Pihaknya berharap bisa segera terjalin kerjasama dan selanjutnya akan menindaklanjuti hasil audensi kali ini kedalam kontrak kerjasama kedua pihak. (NR)