Iklan VIP

Rabu, 26 Mei 2021, 17:21 WIB
Last Updated 2021-06-17T16:06:56Z
BeritaJatimJemberTerkini

Guna Terapkan Tanda Tangan Elektronik , Pemkab Jember Melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Dengan BSSN


Peduli Rakyat News | Jember,- Pemerintah Kabupaten Jember, akan mengimplementasikan tanda tangan elektronik pada dokumen elektronik. Hal itu penting dilakukan seiring dengan perkembangan era digital yang sangat pesat di masa kini. 


Untuk penerapan tanda elektronik tersebut, maka dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Jember dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Selasa, (25/05/2021), bertempat di Gedung Utama BSSN, Sawangan, Depok. 


Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Ir. Mirfano sebagai penandatangan dari Pemkab Jember dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN, Rinaldi. Turut menyaksikan acara penandatanganan PKS Deputi Bidang Proteksi BSSN Ahmad Toha. 



Acara tersebut tidak hanya di ikuti oleh Pemkab Jember saja, melainkan juga di ikuti oleh 4 Kabupaten lain yang juga mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerjasama yaitu Kabupaten Bondowoso, Bojonegoro, Lamongan dan Tapanuli Utara.


Khusus untuk hal ini, Pemkab Jember bekerjasama dan difasilitasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara yang akan memanfaatkan penggunaan tanda tangan elektronik pada setiap dokumen elektronik. 


Selanjutnya, penggunaan tanda tangan elektronik ini akan menggantikan tanda tangan konvensional saat ini. Tanda tangan elektronik ini akan menjamin keabsahan dan keamanan dokumen elektronik.



Ada 5 hal yang disampaikan oleh Ahmad Toha dalam sambutannya sebagai Deputi Bidang Proteksi BSSN, yaitu keuntungan memanfaatkan tanda tangan elektronik. “Mudah, Aman, Hemat Efisien dan terpercaya”, ujarnya.


Ir. Mirfano dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa ini adalah langkah akselerasi Pemkab Jember untuk beradaptasi dengan era digital. “Momen ini meningkatkan semangat kami untuk terus mengembangkan TIK di Pemkab Jember”, ujarnya.


Mirfano juga berharap upaya pemanfaatan tanda tangan elektronik ini akan meningkatkan layanan publik di Kabupaten Jember dan hal ini sejalan dengan program yang dicanangkan oleh bupati. (NR)