Iklan VIP

Jumat, 07 Mei 2021, 21:47 WIB
Last Updated 2021-06-17T16:06:56Z
BeritaJatimJemberTerkini

Bupati Hendy : Penggunaan Bantuan Keuangan Bagi 11 Partai Politik Tahun Anggaran 2020 di Jember Tidak Ada Penyimpanan


Peduli Rakyat News | Jember,- Bertempat di Aulla PB Sudirman Kantor Pemkab Jember, Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Jawa Timur atas penggunaan bantuan keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2020 di Jember, kamis (06/05/2021)



Bupati Hendy dalam acara itu, menyerahkan LHP BPK RI kepada 11 Partai Politik di antaranya Partai Demokrat, Nasdem, Golkar, Gerindra, PDIP, PPP, PKB, PKS, PAN, Golkar dan Berkarya. Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2020, masing-masing partai politik tersebut menerima bantuan keuangan sebesar Rp. 1500 per suara


Hendy menjelaskan, berdasarkan laporan BPK RI menyatakan, tidak ada penyimpangan atas bantuan keuangan kepada partai politik tersebut. "Hasilnya Alhamdulillah hasilnya keren, bagus semuanya, hanya ada kekurangan administrasi sedikit dari satu parpol namun itu tidak substansi dan itu tinggal dilengkapi saja, tapi inti pengelolaannya bagus sekali,” katanya.



Dalam kesempatan itu, Bupati Hendy juga mengatakan hasil pemeriksaan yang baik tersebut patut menjadi panutan contoh untuk penggunaan anggaran sektor lainnya ke depannya. Untuk selanjutnya, Hendy meminta seluruh Parpol di Jember segera menyusun proposal bantuan keuangan untuk tahun anggaran 2021. "Silakan disusun proposal bantuan untuk Tahun Anggaran 2021, koordinasinya melalui Bakesbangpol,” pungkasnya. (NR)