Peduli Rakyat News | Jembrana,- Upaya menekan peningkatan virus corona terus dilakukan gugus tugas percepatan penanggulangan (Satgas) Covid-19 Kabupaten Jembrana dengan menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang mengacu pada Pergub. No 46 Tahun 2020 dan Perbup. No 36 Tahun 2020.
Operasi yustisi yang melibatkan aparat gabungan dari Kodim 1617 Jembrana, Polres Jembrana, Yonif Mekanis 741 Garuda Nusantara, Subdenpom 3-2 Negara dan Satpol PP Jembrana menyasar pusat keramaian maupun aktivitas warga. Salah satu tempat yang menjadi sasaran operasi yustisi penegakan protokol kesehatan adalah Jalan Plawa, Banjar Kebon Sari, Kelurahan Baler Bale Agung Negara, Sabtu (09/01/2021).
Dari hasil operasi yustisi yang digelar, petugas berhasil menemukan 8 (delapan) orang warga yang melanggar protokol kesehatan. Pelanggaran tersebut diantaranya tidak membawa masker, membawa masker namun tidak digunakan dan pemakaian masker dengan tidak benar. Oleh petugas warga yang terjaring dalam operasi tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan secara humanis agar dalam melaksanakan aktivitas mematuhi peraturan protokol ksehatan dimasa Pandemi Covid-19.
Secara terpisah Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S. Sos menuturkan digelarnya operasi yustisi oleh petugas yang tergabung dalam satuan gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jembrana secara konsisten akan terus dilakukan sebagai langkah dan upaya untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19. Hal tersebut penting dilakukan mengingat saat ini Kabupaten Jembrana masih mengalami zona merah penyebaran Covid-19.
"Seperti yang kita ketahui bersama saat ini Jembrana berstatus zona merah untuk itu kita akan terus melakukan upaya dan tindakan nyata untuk menekan penyebaran Covid-19" Ucap Dandim.
Dandim 1617 Jembrana berharap meningkatnya kasus positif Covid-19 di Jembrana hendaknya menjadi perhatian serius semua pihak untuk bersama sama memutus penyebarannya. Kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan menjadi faktor yang sangat penting untuk memutus dan mencegah penyebaran Covid-19. Dirinya sangat menyayangkan disaat situasi Pandemi Covid-19 yang cenderung meningkat masih banyak ditemukan masyarakat yang belum sadar untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Kita tidak pernah bosan untuk terus menghimbau dan mengajak masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M" tutup Dandim 1617 Jembrana. (Agus)