Iklan VIP

Jumat, 06 November 2020, 17:19 WIB
Last Updated 2020-11-21T10:20:27Z
Jember

Terkait dengan Pembahasan APBD 2020 dan 2021, Plt Bupati Jember Tunggu Ijin Tertulis dari Gubernur Jatim


Peduli Rakyat News | Jember,- Plt Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief menunjukkan sikap kehati-hatiannya terkait dengan pembahasan APBD Kabupaten Jember. Khusus dalam hal pembahasan APBD itu, Kiai Muqit, sapaan akrab plt bupati terlihat tidak mau gegabah dan buru-buru melakukannya.


Kiai Muqit mengatakan, permasalahan APBD merupakan tugas besarnya selama menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jember. “Kami mesti berkirim surat lagi ke gubernur untuk meminta ketegasan untuk kami membahas APBD,” terang Drs. KH. Muqit Arief, Plt Bupati Jember, usai menghadiri undangan DPRD Jember, dalam rangka diskusi membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dan 2021, Jumat 06 November 2020.


Kiai Muqit menyebutkan, Ketegasan yang dimaksud yaitu berupa keputusan secara tertulis dari Gubernur Jawa Timur. “Kami menunggu dari gubernur secara eksplisit memberi ijin karena memang menurut aturan perlu surat ijin tertulis. Pemerintah pusat telah memberi kewenangan kepada gubernur, menurut kami masih belum eksplisit,” tandasnya.


Soal kapan penyelesaian APBD itu bisa dilakukan, Kiai Muqit tidak memberikan jawaban pasti, “Kita lihat saja perkembangan yang ada,” jawabnya.


Kiai Muqit hanya memberikan jawaban, eksekutif dan legislatif akan berupaya semaksimal mungkin untuk segera menyelesaikan APBD. “Kalau harapannya sih kedua-duanya (APBD 2020 dan 2021),” akunya.


Selanjutnya keinginan untuk membahas kedua APBD, 2020 dan 2021, menurut Kiai Muqit juga menjadi harapan dari DPRD. Hanya saja, karena persoalan ketersediaan waktu sangat terbatas, maka hal itu tidak memungkinkan untuk dilakukan.


“Kami harus berhati-hati, selain menjaga implikasi negatif juga implikasi hukum. Ini sudah sangat kerja keras sekali ya,” tegasnya. (*).