Peduli Rakyat News | Jember,- Warga masyarakat Jember harus bersikap hati-hati dan menjaga diri dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan dan harus dilakukan. Mengapa demikian ?. Karena dari beberapa kejadian, ancaman penyebaran dan penularan Covid-19, sudah sangat mengawatirkan sekali.
Sudah ada indikasinya, seorang karyawan dan satu dosen Universitas Jember, meninggal lantaran positif Covid-19. Karena itu, pihak rektorat terpaksa menerapkan karantina wilayah (lockdown) dan menutup kawasan Unej.
Selain itu, petugas BPBD terpaksa harus melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh sudut ruangan komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Jember. Penyemprotan ini dilakukan, setelah seorang ASN dinyatakan positif Covid-19.
Dengan kondisi yang demikian, semakin menguatkan dugaan, tingkat penyebaran dan penularan Covid-19 di Jember sudah membahayakan. Apalagi berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19, perkembangan dan penyebaran Covid-19 di Jember terbilang masih tinggi.
“Dari hasil laporan Satgas Covid-19, ada karyawan di Pemkab terkonfirmasi positif,” ungkap Gatot Triyono, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Jember, Rabu (25/11/2020).
Itulah yang menjadi alasan mengapa komplek perkantoran Pemkab Jember perlu dilakukan penyemprotan. “Ada terindikasi, mungkin nanti kita rilis ya, ada yang meninggal,” kata Gatot yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jember.
Menurut Gatot, penyemprotan itu sendiri dilakukan oleh 4 orang petugas dari BPBD dengan 1 orang koordinator. Setiap sudut ruangan tak luput dari sasaran para petugas untuk dilakukan penyemprotan.
Sementara para pegawai yang ketika itu tengah sibuk dengan pekerjaannya, terpaksa keluar dan menunggu di luar ruangan. “Untuk mengantisipasi hal itu, dilakukan sterilisasi di gedung Pemkab,” jelasnya.
Latar belakang dilakukannya penyemprotan di komplek perkantoran Pemkab Jember, bermula dari laporan yang diterima Satgas Covid19, bahwa ada seorang pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia dan langsung dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi terkait meninggalnya ASN yang sehari-hari bekerja di lingkungan gedung Pemkab Jember itu.
Gatot menghimbau, meski sudah dilakukan penyemprotan terhadap ruang perkantoran, kepada ASN yang berusia di atas 50 tahun agar bekerja dari rumah (Work From Home). "Mengenai ASN Pemkab Jember yang diduga meninggal karena positif Covid-19, Gatot berjanji akan segera mengeluarkan rilis resmi," pungkasnya. (*)