Peduli Rakyat News | Ngawi,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dalam acara Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono Kanang, Wakil Ketua DPRD Ngawi Sarjono, Khoirul Anam dari Fraksi PKB, Suntoro dari Fraksi Gerindra serta tamu undangan yang hadir.
Adapun pembahasan Ranperda dalam rapat paripurna keputusan yang diambil secara mufakat adalah penyertaan tambahan dana modal untuk perusahaan daerah air minum(PDAM),penanganan penyakit, Pelaksanaan E-Voting dalam menjelang pilkades, tarif retribusi jasa umum, penanggulangan kemiskinan dan pemulihan ekonomi pasca pandemi(Covid-19).
Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono Kanang menyampaikan,bahwa saat ini pembangunan belum selesai sehingga belum bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat. Untuk Pariwisata, UMKM, Birokrasi, Pelayanan, Pendidikan, Kesehatan semua sudah berjalan, harapan kedepanya ditingkatkan. Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan menggerakkan aktifitas perekonomian daerah serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi,meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terangnya".
Setelah mendengarkan saran masukan dan penyampaian pandangan umum seluruh fraksi,dalam pembahasan Ranperda tersebut Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono Kanang langsung menindaklanjuti hasil dari jawaban tentang Ranperda tersebut yang disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir dan menandatanganinya. (Adv/DN)