Peduli Rakyat News | Jember,- Pemerintah Kabupaten Jember menerima penyerahan sepuluh sertifikat tanah yang menjadi aset pemerintah dari Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Jember. Langkah itu dinilai proaktif menuntaskan sertifikasi aset pemerintah.
“Langkah proaktif dari BPN Jember sangat penting dalam penuntasan sertifikat, untuk menjaga aset yang ada,” terang Plt. Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, Jum’at, 06 November 2020.
Untuk sepuluh sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Jember itu berupa lahan yang berdiri lembaga SMP dan SD. "Ketika sertifikat sudah di tangan, insya Allah sudah aman dan tidak ada masalah lagi,” imbuhnya.
Plt. Bupati yang akrab disapa Kiai Muqit itu juga menyatakan, Pemkab dan BPN siap bersingeri dalam menuntaskan sertifikat aset. "Terima kasih atas proaktif dari BPN. Sertifikat aset ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Jember,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Jember, Sugeng Muljosantoso, menyampaikan, sertifikat menjaga kepastian hukum dalam menghindari sengketa. Maka dengan adanya sertifikat, menjaga kepastian hukum dalam menghindari sengketa.
"Untuk kerjasama antara BPN dengan Pemkab Jember dalam menyelesaikan sertifikat aset tanah bertujuan agar aset tidak hilang dan bisa diselamatkan," pungkasnya. (*)