Peduli Rakyat News | Jember,- Bertempat di Pendapa Wahyawibawagraha, sebanyak 249 surat perizinan profesi tenaga kesehatan (nakes) diserahkan oleh Plt. Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief. Surat perinzinan itu untuk praktik bagi tenaga kesehatan. “Karena ilmu saja tidak cukup, harus ada izin praktik,” terangnya, pada Senin siang, 12 Oktober 2020.
Plt. Bupati mengatakan, ilmu para nakes tersebut sudah mumpuni. Ditambah izin praktik, giliran mereka mengamalkan ilmunya kepada masyarakat.
Plt. Bupati lebih lanjut mengatakan, Nakes yang baru menerima izin praktik itu menjadi tambahan energi baru dalam pengentasan masalah kesehatan di Jember.
Dengan bertambahnya tenaga kesehatan di Jember diharapkan mampu menangani masalah pokok kesehatan yang memerlukan perhatian.
Plt. Bupati berharap kepada para nakes tersebut agar praktik yang dijalankan sesuai tugas yang sejalan dengan peraturan yang ada.
Tidak kalah pentingnya, saat menjalankan praktik, para nakes juga diharapkan senantiasa menjaga kesehatan dan menggunakan alat pelindung diri (APD). "Selanjutnya diharapkan mereka juga diharapkan membantu pemerintah untuk menyampaikan pola hidup bersih dan menerapkan pola hidup sehat, guna memutus pesebaran Covid-19," pungkasnya. (*)