Peduli Rakyat News | Jember,- Melalui para tenaga kesehatan yang ahli di bidang kesehatan terutama terkait virus korona, memberikan pemahaman kepada masyarakat yang benar tentang itu perlu terus dibangun. Dari hal tersebut, rumah sakit merupakan salah satu pihak yang memiliki tanggung jawab edukasi itu.
Dalam pembukaan seminar kesehatan dengan tema " Normal Bersama Covid-19" , Plt. Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief menyampaikan pernyataan itu. "Berbicara tentang virus, ya tanya pada ahlinya. Jika tentang penyakit, ya tanya pada dokter,” katanya.
Acara seminar yang membahas tentang Covid-19 itu diselenggarakan pada Kamis, 15 Oktober 2020, tersebut juga digelar secara daring. Sedikitnya 400 peserta terhubung dengan tiga narasumber yang menjadi pembicara didalamnya.
Salah satu informasi penting yang didapat dari seminar tersebut diharapkan juga tersebar kepada masyarakat secara luas terkait pemahaman Covid-19. Segi positifnya, informasi penting itu ditujukan untuk memantapkan langkah masyarakat dalam disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Lebih lanjut Plt. Bupati Jember, Muqit Arief mengatakan sebagaimana diketahui, satu-satunya cara yang dapat mencegah dan memotong penyebaran korona tersebut adalah protokol kesehatan.
Acara seminar yang digagas oleh RSD. dr. Soebandi tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat Jember pada khususnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah menyampaikan terima kasih kepada manajemen RSD dr. Soebandi telah turut mengedukasi dan menyosialisasikan tentang hidup normal baru atau kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19 ini.
Dr. Hendro Soelistijono, MM., M.Kes., selaku Direktur RSD dr. Soebandi menyampaikan, rumah sakit memiliki tanggung jawab terhadap pemahaman masyarakat tentang Covid-19. "Maka, edukasi tidak hanya internal di rumah sakit, tapi perlu disebarkan kepada masyarakat,” terangnya.
Yang lebih ditekankan agar supaya seminar itu diharapkan menepis semua kesalahpahaman di masyarakat tentang Covid-19 selama bagi yang belum memahami. (*)