Iklan VIP

Kamis, 03 September 2020, 21:16 WIB
Last Updated 2021-06-17T16:01:09Z
BaliBeritaJembrana

Dandim 1617 Dampingi Kapolres Jembrana Sambangi Kantor KPU Jembrana, Cek Kesiapan Pendaftaran Paslon Pilkada

Peduli Rakyat News | Jembrana,- Komandan Kodim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifudin Haruna, S. Sos mendampingi Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K menyambangi kantor KPU Jembrana guna mengecek kesiapan pendaftaran Paslon Pilkada di Jalan Udayana No. 40 Negara, Kamis (3/9/2020) 

Pelaksanaan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020 di KPU Kabupaten Jembrana sesuai jadwal dimulai pada tanggal 4 s.d 6 September 2020.

Kapolres Jembrana dan Dandim 1617 Jembrana beserta rombongan diterima oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ni Putu Angelia, SE beserta para Kasubag sekretariat KPU Jembrana. Dihadapan Kapolres  serta Dandim, Ibu Ni Putu Angelia, SE menjelaskan mekanisme pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana. 

"Pada saat pendaftaran pasangan calon (Paslon), KPU Jembrana membatasi jumlah pendukung Paslon yang boleh masuk dihalaman KPU Jembrana dimana jumlah pendukung Paslon yang diijinkan untuk masuk sebanyak 50 orang. " Dari 50 orang tersebut sudah termasuk 10 orang yang nantinya diperbolehkan masuk ke ruang Ruang Rapat Puri Demokrasi Kantor KPU untuk mendaftarkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jembrana" ujarnya.

"Saat Pendaftaran Paslon, KPU Jembrana juga menyiapkan TV yang ditempatkan dihalaman Kantor KPU dengan maksud  agar para pendukung dari Paslon bisa menyaksikan secara live streaming mekanise pendaftaran dengan  tetap mempedomani protokol kesehatan Covid -19" tambahnya  

Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.Sos pada kesempatan tersebut menyarankan kepada KPU Jembrana agar di pintu masuk KPU agar dilaksanakan penyekatan sehingga bisa membatasi pendukung yang diperbolehkan untuk masuk dan yang tidak diijinkan masuk dimana KPU Jembrana sudah membatasi jumlah pendukung Paslon yang diperbolehkan masuk. Dandim juga mengingatkan agar pelaksanaan pendaftaran Paslon tetap mematuhi protokol kesehatan Covid - 19, harap Dandim

"Protokol kesehatan Covid - 19 tetap dipatuhi dengan selalu menjaga jarak aman (Sosial distancing) selalu menggunakan masker dan untuk sarana cuci tangan jangan cuma satu tempat harusnya disiapkan dibeberapa titik sehingga tidak terjadi penumpukan. KPU juga harus menyiapkan masker sebagai langkah antisipasi apabila ada salah satu pendukung Paslon yang tidak memakai masker" Tegas Dandim.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K juga menyarankan apabila KPU Jembrana membatasi hanya 10 orang yang diijinkan masuk ke ruang rapat Puri Demokrasi KPU Jembrana saat pendaftaran Paslon hendaknya KPU menyiapkan hanya 10 kursi dengan mengatur jarak aman. KPU hendaknya menentukan dari sekarang siapa saja dari 10 orang yang diijinkan untuk masuk. (Agus)