Iklan VIP

Rabu, 19 Agustus 2020, 13:00 WIB
Last Updated 2020-09-05T01:44:26Z
Jember

Pemkab Jember Berikan Kemudahan Perizinan Bagi REI



Peduli Rakyat News | Jember,- Pemerintah Kabupaten Jember memberikan kemudahan perizinan bagi Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI). Pernyataan itu disampaikan oleh Bupati Jember, dr. Faida MMR.


Bupati Faida berharap perusahaan realestat Indonesia, tetap bekerja. Yang bisa dilakukan tetap dijalankan. "Apabila ada yang perlu dibantu oleh pemerintah, dari kami siap bersinergi,” ujarnya.


Dalam penjelasannya, Rabu, 19 Agustus 2020, bupati juga menjamin tidak ada pungutan liar atau pungli. “Untuk perizinan, di Jember ini tidak ada biaya-biaya lain, kecuali biaya resmi," ungkapnya.




Bupati Faida juga berpesan, apabila ada pungli segera dilaporkan. “Tidak ada biaya ekstra selama kepemimpinan saya,” tegasnya saat pelantikan pengurus Persatuan Perusahaan Realestat Jawa Timur Komisariat Jember dan Banyuwangi di salah satu hotel di Jember.


Bupati Faida juga berpesan, apabila merasa kesulitan dalam hal perizinan atau ada masalah lainnya, pengembang perumahan bisa menghubungi Komisariat REI di Jember, untuk dikomunikasikan dengan Pemerintah Kabupaten Jember.


Sementara itu, ketua DPD REI Jawa Timur, Soesilo Efendi, mengatakan selama ini REI telah bekerja sama secara baik dengan Pemerintah Kabupaten Jember. "Jember ini jadi percontohan bagi kita, disorot dengan hal yang positif,” katanya.




Soesilo menjelaskan pasca pandemi sudah ada geliat pertumbuhan properti. Ada 58 pengusaha realestat menjadi personel REI di Jember dan 15 personil di Banyuwangi." Saya berharap tahun depan semakin banyak properti yang bisa direalisasikan,” imbuhnya.


Dari data yang ada, selama tiga tahun sejak tahun 2017, Pemkab Jember dan REI Jember telah bekerja sama dalam program penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mulai dari 1.001 rumah, 2.002 rumah, hingga 3.003 rumah. (*)