Peduli Rakyat News | Jember,- Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Cabang Jember untuk melepas 40 monyet ekor panjang ke habitat aslinya di Nusa Barong, Kecamatan Puger, Minggu siang, 16 Agustus 2020.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Nana Suminarsih, menjelaskan asal monyet-monyet itu sebelumnya disita dari pekerja Topeng Monyet. "Marilah kita kembalikan hewan ke habitat aslinya, karena untuk monyet itu habitatnya di alam bebas,” katanya.
Lebih lanjut Nana mengatakan, monyet itu sebelumnya dipekerjakan tidak sesuai habitatnya. Begitu disita, hewan primata itu ditangkarkan di Cikole Lembang, Bandung, selama 2 tahun.
JAAN (Jakarta Animal Aid Network), sebuah lembaga pecinta binatang khusus monyet yang melakukan penangkaran selama 2 tahun itu. “Setelah beradaptasi dengan lingkungannya, barulah dikembalikan ke habitatnya,” ujarnya.
Proses selanjutnya, monyet-monyet itu diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan yang disediakan oleh Pemkab Jember, sebelum dilepasliarkan di habitatnya di Pulau Nusa Barong. Setelah dokter memastikan monyet-monyet itu sehat, baru dilepasliarkan.
Dalam prosesnya, ada dua tempat pelepasan. Sebanyak 20 ekor monyet dilepas melalui Pantai Puger, Kecamatan Puger. Sedangkan untuk 20 ekor monyet lainnya dilepas melalui Pantai Nyamplung Kobong, Kecamatan Gumukmas.
Dalam himbauannya, Nana mengatakan apabila ada orang yang mempekerjakan monyet tidak semestinya, seyogyanya dikembalikan lagi ke habitatnya. "Untuk pengembalian hewan tersebut bisa melalui kantor cabang Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) ataupun melalui pecinta binatang setempat," pungkasnya (*)