Peduli Rakyat News | Bupati Jember, dr. Faida MMR., memberikan surat penugasan (SP) kepada 649 pegawai tidak tetap (PTT) sebagai tenaga administrasi sekolah. Bupati menyerahkan SP secara langsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Jum’at, 14 Agustus 2020.
Dalam prosesnya, penyerahan itu juga serentak dilakukan di 31 kecamatan di Kabupaten Jember. "Tenaga administrasi sekolah adalah tenaga yang bertugas mendukung berjalannya proses pendidikan di sekolah melalui layanan administrasi,” terangnya.
Bupati Faida mengatakan, untuk penugasan tenaga administrasi sekolah dapat dipenuhi apabila ada PNS atau PTT sesuai dengan potensi yang disyaratkan dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Dari 649 PTT tersebut, 323 orang tetap berada di sekolahnya. Sementara itu ada 326 orang yang perlu mutasi.
Selanjutnya untuk gaji 649 PTT tenaga administrasi sekolah tersebut dibebankan pada APBD Kabupaten Jember di pos anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. "Disamping itu, PTT yang baru mendapatkan SP juga mendapatkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Bupati Faida.
Bupati Faida juga menjelaskan bahwa untuk mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) tidak memerlukan surat keputusan bupati. Mengurus NUPTK juga tidak dipungut biaya. Mengurusnya dapat dilakukan oleh operator sekolah.
“Tidak ada syarat SK bupati, sehingga kalau ada yang mengatakan bahwa belum bisa punya NUPTK karena belum ada SK Bupati, saya tegaskan tidak ada kaitannya dengan SK Bupati,” pungkasnya. (*).