Peduli Rakyat News | Buleleng,- Masih mewabahnya Covid-19 sejumlah aktivitas masyarakat dan seluruh perkantoran baik swasta maupun negeri di Nusantara berdampak terhambatnya perekonomian dan segala urusan administrasi yang ada di sejumlah perkantoran, dengan di berlakukannya tatanan kehidupan era baru (new normal). Khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buleleng memfasilitasi masyarakat dengan layanan pendaftaran daring atau pendaftaran online.
Pada saat ditemui oleh sejumlah awak media diruangan kerjanya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos. M,A.P menjelaskan, dari semenjak adanya virus Corona (covid-19) dan ditambah dengan adanya himbauan dari Bapak Gubernur Bali I Wayan Koster tentang adanya wabah virus Corona yang melanda seluruh daerah khususnya Bali, saya selaku Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng atas himbauan dari Bapak Bupati Buleleng saya langsung menerapkan Social Distansing, Selalu menggunakan masker dan membiasakan cuci tangan menggunakan sabun setelah melakukan aktifitas di lingkungan kantor selain itu, saya berlakukan pendaftaran kependudukan di kantor catatan sipil Kabupaten Buleleng dengan sistim daring atau pendaftaran online, Selasa (14/7/2020)
Ditambahkan, dengan diberlakukannya sistim daring atau daftar online tentunya dapat meminimalisir pemutusan rantai penyebaran Virus Corona yang melanda di daerah Buleleng khususnya selain itu juga bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendaftarkan data darinya. ucap Reika
"Bagi masyarakat yang akan mengambil hasil proses data dirinya yang mereka ajukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, kami siapkan tempat yang terpisah-pisah khusus bagi mereka yang datang ke kantor Disdukcapil hal tersebut kami lakukan mengacu kapada protokol kesehatan. paparnya
"Dengan di berlakukannya tatanan kehidupan era baru (New Normal) di masa mewabahnya Virus Corona, saya tetap sarankan agar sistim yang sudah berjalan selama adanya wabah virus corona tetap di berlakukan hal ini demi menjaga dari tertularnya covid-19.
Melalui Media online ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng. Berharap kepada masyarakat yang datang mengurus data diri ke Kantor Disdukcapil diharapkan selalu mengikuti himbauan dari pemerintah dan protokol kesehatan. tutup Reika (Agus)