Peduli Rakyat News | Jembrana,- Apa itu Sampradaya, banyak orang belum paham tentang Sampradaya, karena jangankan masyarakat awam, para tokoh Hindu bahkan masih banyak yang belum memahami tentang sampradaya.
Dalam kamus sansekerta Sampradaya dapat berarti seorang yang memberi anugrah, penyaji, tradisi, ajaran agama yang sudah mantap yang diajarkan oleh seorang guru suci, kepercayaan yang telah mentradisi, sesuatu yang khas yang merupakan bagian dari system ajaran Weda, suatu cara pengungkapan tradisi weda, satu versi dalam tradisi ajaran weda.
Di pulau Bali, sampradaya disebut juga dengan paksa, perguruan (aguron-gurun), parampara atau sekte yang memiliki ciri spiritual tidak terlalu terkait pada lembaga. Namun lebih menekankan pada sikap mental, spirit pada niskama karma, sehingga perkembangannya sering kali bertolak belakang dan bahkan memunculkan perseteruan lantaran dinilai tidak sesuai dengan adat istiadat bahkan dapat merubah tatanan atau tradisi yang sudah ada dalam agama dan tradisi adat budaya di daerah itu sendiri.
Berkembangannya aliran Sampradaya ini khususnya di wilayah Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, disikapi oleh PHDI Kabupaten Jembrana dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Jumat (24/7) di Sekretariat PHDI Kabupaten Jembrana.
Dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi antara Pengurus Harian dengan Sabha Walaka PHDI Kabupaten Jembrana di Sekretariat PHDI Kabupaten Jembrana tersebut, Ketua PHDI Kabupaten Jembrana I Komang Arsana, SH mengatakan PHDI adalah juga sebagai pengayom Sampradaya, untuk itu PHDI wajib memantau perkembangannya agar tidak sampai menimbulkan perdebatan apalagi keresahan di kalangan umat.
"Saat ini, memang disinyalir ada salah satu daru aliran Sampradaya ini yang perkembangannya sudah sangat pesat dan eksis namun dikira sedikit menimbulkan reaksi kontradiksi di kalangan umat, khususnya di wilayah Kabupaten Jembrana", jelas Ketua PHDI Kabupaten Jembrana.
Sementara itu, Ketua Sabha Walaka PHDI Kabupaten Jembrana, Ida Bagus Ketut Rimbawan, S.Ag menyarankan hendaknya PHDI senantiasa berkoordinasi kepada setiap instansi untuk memantau perkembangan Sampradaya agar jangan sampai menimbulkan prokontra di kalangan umat khususnya di wilayah Kabupaten Jembrana.
"Kita tidak pernah melarang keberadaan Sampradaya, namun perlu kita atensi jika perkembangan kegiatan Sampradaya ini khususnya yang disinyalir dapat menimbulkan polemik di kalangan masyarakat". Demikian juga sebaliknya, diharapkan kepada Sampradaya jika hendak mengadakan kegiatan yang sifathya umum setidaknya ada berkoordinasi dengan PHDI sehingga kita tahu, dimana dan apa yang dilaksanakan", kata Ketua Sabha Walaka PHDI Kabupaten Jembrana.
Disusul oleh Jro Mangku Suardana, Anggota Sabha Walaka PHDI Kabupaten Jembrana menyarankan, disamping atensi terhadap Sampradaya agar PHDI juga peduli dan dapat memantau para pengusaha pembuat dupa, hendaknya para pengerajin ini membuat dupa berbahan ramah lingkungan diantaranya tidak menggunakan pengharum berbahan kimia serta tidak menggunakan gambar Dewa-Dewi atau simbul-simbul suci keagamaan karena hal ini akan menjadi sangat rentan dapat memicu permasalahan ketika dupa habis dimana pembungkusnya yang dibuang selanjutnya terinjak entah tidak sengaja oleh seseorang.
"Jika perlu, setiap pengerajin dupa hendaknya juga mendapatkan rekomendasi keabsahannya dari PHDI", harap Jro Mangku Suar.
Pada pelaksanaan Rakor di Sekretariat PHDI Kabupaten Jembrana kemudian dihasilkan keputusan.
"Ada beberapa putusan yang dihasilkan dalam Rapat Koordinasi, diantaranya PHDI akan segera membuat rekomendasi baik lisan maupun tertulis ke setiap instansi di Kabupaten Jembrana terkait keberadaan Sampradaya khususnya yang disinyalir dapat menimbulkan polemik. Selanjutnya, PHDI Kabupaten Jembrana juga akan membentuk Badan Dharma Dana Punia dengan struktur mengacu pada PHDI Pusat umat, karena ini dipandang sangat penting kedepannya untuk kebutuhan perkembangan umat", tutup Ketua PHDI Kabupaten Jembrana. (Suar/Agus)